Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Isu Suap Jelang Ketok Palu APBD Jambi 2025 Berhembus Kencang,  Ketua DPRD, Hafiz Fattah Membantah.

Tim Redaksi Kabar18

· 2 menit baca

Isu Suap Jelang Ketok Palu APBD Jambi 2025 Berhembus Kencang || dok kompastv
Isu Suap Jelang Ketok Palu APBD Jambi 2025 Berhembus Kencang || dok kompastv

KABAR18.COM - Berhembus kabar adanya dugaan suap menjelang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi untuk tahun 2025. Pengesahan APBD akan dilakukan pada akhir November mendatang. 

Jika isu tersebut benar adanya, berarti DPRD Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi tidak mengambil pelajaran haram tahun 2017 lalu. 

Di mana Jambi menjadi sorotan nasional ketika kasus suap besar-besaran diungkap KPK. Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, bersama dengan hampir seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi. Kejadian OTT seharusnya menjadi pengingat untuk mencegah terulangnya sejarah kelam. 

Isu lain menyebutkan, menjelang pengesahan APBD, muncul kabar adanya pertemuan khusus yang diadakan oleh anggota DPRD dan beberapa pihak terkait di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi. Pertemuan yang menimbulkan tanda tanya tentang kemungkinan adanya pembicaraan yang tidak transparan, yang dapat mengarah pada praktik suap.

Pantauan di lapangan, sejak Kamis, 21 November 2024, terlihat adanya aktivitas luar biasa dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak cepat menjelang pengesahan APBD di ruang komisi. 

Sejak pagi hingga sore, OPD sibuk membahas rencana anggaran yang akan disusun. Namun, peningkatan aktivitas justru menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat tentang apakah semuanya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip penganggaran yang baik.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai isu suap ini membantah, prosesnya sesuai aturan.

 "Sangat tidak benar.. silahkan saja teman teman dalami. Saya menjamin tidak ada yg melenceng selama proses pembahasan APBD ini berlangsung, " jawabnya.( TIM)

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.