Jaksa Ungkap Dugaan Setoran Rp20,6 Miliar dalam Sidang Febrie di Jakarta
Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp20,6 miliar oleh Febrie Adriansyah dari Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada dalam sidang dakwaan TPPU di Jakarta.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp20,6 miliar oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada (PT OBP) Tria Bellitonito Aturbumi dalam sidang dakwaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Total penerimaan dari Tria mencapai Rp20,6 miliar. Salah satu bagian transaksi disebut bernilai Rp20 miliar dalam mata uang dolar Singapura.
Jaksa menyebut istilah “kue” digunakan untuk menyamarkan penyerahan uang. Tria disebut meminta Hadi Hidayat alias Tomi, Direktur PT OBP sekaligus pendiri Kantor Hukum Prime Solution Associate, menyerahkan uang tersebut kepada Febrie.
Rangkaian itu disebut bermula pada Februari 2024. Penyerahan uang berlangsung di Cafe de'Clan, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, setelah Hadi membawa dana yang diminta.
Dakwaan mengaitkan penerimaan dengan perkara TPPU
PT OBP disebut sebagai perusahaan yang masuk dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Kasus ini menjadi perhatian pembaca nasional karena menyangkut dugaan aliran uang kepada mantan pejabat penegak hukum dalam perkara yang berkaitan dengan sektor energi dan pengadaan batu bara. Nilai yang disebut jaksa juga menunjukkan bahwa dakwaan mencakup lebih dari satu transaksi.
Sidang pada 7 Oktober 2026 merupakan agenda pembacaan dakwaan. Dugaan tersebut merupakan bagian dari uraian jaksa dalam persidangan, bukan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Tiga Pihak Swasta Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Motor Listrik BGN
Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dari pihak swasta dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional pada 2 Oktober 20…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





