Jalur Denpasar-Gilimanuk di Kapal Ditutup Saat Siat Tipat Bantal
Jalur Denpasar-Gilimanuk di Desa Adat Kapal, Badung, ditutup sementara pada 26 September 2026 saat Siat Tipat Bantal. Polisi dan pemerintah daerah menyiapkan pengalihan arus.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Desa Adat Kapal — Pemerintah Kabupaten Badung dan kepolisian menutup sementara jalur Denpasar-Gilimanuk di wilayah Desa Adat Kapal pada Sabtu, 26 September 2026, saat tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon atau Siat Tipat Bantal berlangsung.
Mengapa ini penting: Pengguna jalur Denpasar-Gilimanuk yang melintas di Kapal pada 26 September 2026 menghadapi penutupan dua jam dan pengalihan arus mulai pukul 15.00 Wita.
Menurut Detik Bali, penutupan dijadwalkan pukul 15.00 hingga 17.00 Wita. NusaBali melaporkan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Kapal diberlakukan mulai pukul 15.00 hingga 18.00 Wita. Perbedaan durasi ini berkaitan dengan cakupan pengaturan lalu lintas, sedangkan penutupan jalur utama yang diberitakan Detik Bali berlangsung selama dua jam.
Lokasi prosesi berada di depan Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kapal, di ruas Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. Badan jalan digunakan untuk rangkaian tradisi sehingga kendaraan dialihkan selama kegiatan berlangsung, menurut keterangan Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan yang dikutip NusaBali.
Pengalihan arus
Kendaraan dari arah Denpasar menuju Gilimanuk diarahkan ke barat melalui Simpang Jalan Tambak Sari-Jalan Soka, lalu ke utara menuju Simpang Celuk. Detik Bali menyebut pengaturan itu disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung bersama kepolisian untuk mencegah kepadatan.
Dari arah Gilimanuk, kendaraan diarahkan masuk ke Terminal Mengwi. Arus menuju selatan Jalan Raya Kapal ditutup, dengan jalur alternatif menuju Denpasar melalui Simpang Cepaka ke arah Lukluk.
Kendaraan juga dapat diarahkan dari Terminal Mengwi ke utara atau timur melalui Simpang Pasar Tegeh Banjar Cepaka Kapal dan Jalan Raya Anggungan. Setelah mencapai Simpang Lukluk, kendaraan melanjutkan perjalanan ke Denpasar.
Pengaturan kendaraan besar
NusaBali dan Tribun Bali melaporkan pengaturan khusus bagi truk dan bus besar. Kendaraan dari arah Denpasar menuju Tabanan diarahkan berhenti sementara di Terminal Barang atau Kargo dan kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.
Truk dan bus besar dari arah Tabanan menuju Denpasar diarahkan parkir sementara di Terminal Tipe A Mengwi sampai kegiatan selesai. Pengguna jalan diminta mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif selama rekayasa berlangsung.
Tradisi Siat Tipat Bantal merupakan bagian dari Aci Tabuh Rah Pengangon yang digelar Desa Adat Kapal bertepatan dengan Purnama Sasih Kapat. Pelaksanaan pada 26 September 2026 tercantum dalam agenda kepariwisataan Pemerintah Kabupaten Badung.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pertahanan
352 Peserta Ikuti Latihan Bela Negara di Tabanan
Sebanyak 352 orang dari berbagai unsur masyarakat Bali mengikuti Latihan Kader Bela Negara di Rindam IX/Udayana, Tabanan, pada 22-24 September 2026.
Terbaru di Pariwisata

Berita utama hari ini

Baca juga





