ASDP Beri Stimulus Tarif Penyeberangan Ajibata–Ambarita saat Nataru
ASDP membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan di lintasan Ajibata–Ambarita. Tarif stimulus berlaku untuk perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Oleh Asyinta Sastra
· 1 menit baca
Ajibata — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan stimulus tarif penyeberangan lintasan Ajibata–Ambarita, Sumatera Utara, untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Tiket dengan tarif stimulus mulai dijual pada 7 November 2026.
Mengapa ini penting: Penumpang pejalan kaki, sepeda motor, dan mobil pribadi mendapat tarif penyeberangan yang lebih rendah di lintasan Ajibata–Ambarita selama 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Stimulus itu berupa pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Menurut ASDP, kebijakan tersebut setara dengan potongan rata-rata 21,11 persen dari total tarif penyeberangan.
ASDP menerapkan tarif setelah stimulus sebesar Rp10.000 untuk penumpang pejalan kaki, Rp25.000 untuk kendaraan Golongan II atau sepeda motor, dan Rp170.000 untuk kendaraan Golongan IVA atau mobil pribadi. Tarif tersebut berlaku pada lintasan Ajibata–Ambarita pergi-pulang.
Informasi tarif dan pemesanan tiket disediakan melalui kanal resmi Ferizy. Program ini mencakup penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA.
ASDP menyatakan program tersebut merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Lintasan Ajibata–Ambarita termasuk satu dari tujuh lintasan ASDP yang memperoleh pembebasan tarif jasa kepelabuhanan.
Selain Ajibata–Ambarita, program itu mencakup lintasan Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Padangbai–Lembar, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Kayangan–Pototano, dan Sape–Labuan Bajo.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
BKSAP Dorong Event Olahraga Global Kembali Digelar di Danau Toba
Musa Rajekshah mendorong event olahraga global kembali digelar di Danau Toba. BKSAP DPR RI merencanakan koordinasi infrastruktur dengan Komisi V dan B…
Terbaru di Pariwisata

Berita utama hari ini

Baca juga





