KPK Bawa Koper Dokumen dari Penggeledahan BPN Jatim
Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur di Surabaya berlangsung hampir 11 jam pada 24 September 2026. Petugas terlihat membawa 4 koper besar dan 1 dus dokumen.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis, 24 September 2026, setelah berlangsung hampir 11 jam.
Petugas KPK terlihat keluar dari lokasi sekitar pukul 20.57 WIB. Penyidik terlihat membawa sedikitnya 4 koper besar dan 1 dus berisi dokumen dari kantor tersebut.
KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail perkara yang didalami maupun isi dokumen yang dibawa. Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
Penggeledahan menjadi bagian penting penyidikan KPK
Penggeledahan di kantor Kanwil BPN Jawa Timur penting bagi pembaca karena menyangkut proses penegakan hukum dan pengamanan dokumen dari instansi pertanahan di tingkat daerah. Dokumen serta perangkat elektronik yang diamankan dapat menjadi bahan pemeriksaan penyidik, meski KPK belum mengungkap identitas tersangka atau nilai kerugian negara.
Penggeledahan berlangsung di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, dan penyidik mengamankan dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Keterangan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Hingga 24 September 2026, KPK belum menjelaskan secara rinci ruangan, barang, atau dokumen yang menjadi sasaran penggeledahan. Perkembangan penyidikan akan disampaikan setelah pemeriksaan dan pengamanan barang bukti selesai.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Kesehatan
Dinkes Surabaya Bantah Ruang Rawat Inap Penuh akibat Influenza A
Dinas Kesehatan Surabaya menyatakan pada 23 September 2026 tidak ada ruang rawat inap yang penuh akibat influenza A. Sebelumnya, satu rumah sakit mela…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





