Kabar18.com

Selasa, 22 September 2026

Menteri Imigrasi Evaluasi 15 Program Aksi dan Perkuat Pengawasan Layanan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto membuka Rakor Kemenimipas 2026 di Jakarta dan mengumpulkan para pimpinan unit kerja untuk mengevaluasi 15 program aksi, memperkuat pengawasan internal, serta membenahi tata kelola…

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tampilan atas meja kerja dengan laptop, buku catatan hitam, kaca pembesar, dan alat tulis.
Ilustrasi: Tampilan atas meja kerja dengan laptop, buku catatan hitam, kaca pembesar, dan alat tulis. · Foto: Yan Krukau / Pexels

Jakarta — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto membuka Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026 di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 21 September 2026. Ia mengumpulkan para kepala kantor wilayah dan kepala unit pelaksana teknis untuk mengevaluasi capaian 15 program aksi serta memperkuat pengawasan internal atas pelayanan publik.

Mengapa ini penting: Rakor ini mengatur cara pelaksanaan dan pengawasan 15 program aksi Kemenimipas yang akan memengaruhi kualitas layanan keimigrasian dan pemasyarakatan bagi masyarakat sepanjang 2026.

Menurut Agus, rakor ini menjadi forum evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan 15 program aksi Kemenimipas sepanjang 2026 sekaligus tindak lanjut atas sejumlah kasus pelayanan yang tidak boleh terulang. Evaluasi dilakukan agar perbaikan tata kelola dan integritas layanan keimigrasian dan pemasyarakatan dapat dijalankan secara konsisten.

Dalam pemaparannya, Agus menegaskan bahwa pelaksanaan 15 program aksi wajib dipantau dan dilaporkan secara berjenjang serta berkala. Untuk itu, Kemenimipas menyiapkan penguatan pengawasan internal melalui peran Inspektur Jenderal Rudi Setiawan yang diminta melakukan pengawasan langsung pada layanan imigrasi dan pemasyarakatan.

Rakor Kemenimipas 2026 diikuti para kepala kantor wilayah dan kepala unit pelaksana teknis, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Kegiatan yang berlangsung hingga 23 September 2026 di Jakarta Pusat ini juga menjadi momentum pembenahan sistem kerja dan penataan ulang tata kelola pelayanan publik di lingkungan Kemenimipas.

Agus menyebut evaluasi kali ini mencakup capaian 15 program aksi Kemenimipas yang antara lain diarahkan pada penguatan layanan keimigrasian berbasis digital serta pembinaan dan pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan. Fokusnya adalah menutup celah penyimpangan, meningkatkan transparansi, dan memastikan pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat.

Untuk menguatkan implementasi program, Kemenimipas menyiapkan enam faktor pendukung lintas layanan. Enabler tersebut meliputi pengelolaan sumber daya manusia berbasis beban kerja dan risiko, segregasi kewenangan, penguatan sistem dan integrasi data, penguatan sarana dan prasarana, pengembangan risk intelligence, serta penguatan integritas dan pengawasan internal.

Pengendalian dan pelaporan 15 program aksi dilakukan melalui sistem STAR Proaksi yang diluncurkan bersamaan dengan penyelenggaraan rakor. Platform ini dirancang untuk menyatukan data pelaksanaan program dari seluruh unit kerja, sehingga pimpinan dapat memantau perkembangan dan melakukan evaluasi kinerja secara terukur.

Agus meminta seluruh jajaran kementerian memanfaatkan rakor untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik dan menindaklanjuti temuan-temuan pengawasan. Ia menegaskan bahwa setiap kemudahan layanan harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan praktik yang merugikan masyarakat.

Melalui rakor ini, Kemenimipas menargetkan penerapan 15 program aksi dapat berjalan sesuai keputusan menteri dan selaras dengan program prioritas pemerintah. Evaluasi berkala dan pelaporan berjenjang diharapkan mempercepat pembenahan layanan keimigrasian dan pemasyarakatan di pusat dan daerah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Pemerintahan

  2. Berita utama hari ini

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.