Kabar18.com

Senin, 2 November 2026

Pemkot Palembang Kembalikan Jam Kerja ASN ke Jadwal Normal

Pemerintah Kota Palembang mengembalikan jam kerja dan pelayanan ASN ke jadwal normal mulai 2 November 2026 melalui surat edaran tertanggal 29 Oktober, setelah kualitas udara membaik.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Meja kerja putih dengan laptop, kalender meja merah muda, dan lampu belajar.
Ilustrasi: Meja kerja putih dengan laptop, kalender meja merah muda, dan lampu belajar. · Foto: https://kaboompics.com/ / Pexels

Palembang — Pemerintah Kota Palembang mengembalikan jam kerja dan jam pelayanan aparatur sipil negara (ASN) ke jadwal normal mulai 2 November 2026. Kebijakan itu berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Mengapa ini penting: Warga yang mengurus layanan Pemerintah Kota Palembang dapat mengikuti kembali jadwal pelayanan normal mulai 2 November 2026.

Menurut Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 800/3879/BKPSDM-V/2026 tertanggal 29 Oktober 2026, normalisasi dilakukan setelah kualitas udara berangsur membaik akibat berkurangnya dampak kebakaran hutan dan lahan.

Surat edaran tersebut mencabut penyesuaian jadwal sebelumnya yang diberlakukan karena kabut asap. Selain jam kerja dan pelayanan, kegiatan luar ruangan di lingkungan pemerintah kota kembali dilaksanakan seperti semula.

Jadwal kerja ASN

Untuk organisasi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jam masuk Senin hingga Kamis ditetapkan pukul 07.30-16.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-13.00 WIB.

Pada Jumat, ASN bekerja pukul 07.30-16.30 WIB dan beristirahat pukul 11.30-13.00 WIB. Ketentuan itu mencakup pelaksanaan jam kerja, jam pelayanan, gotong royong, senam, dan apel pagi.

Tribun Sumsel melaporkan kegiatan sekolah di bawah kebijakan Pemerintah Kota Palembang juga kembali berlangsung secara normal pada 2 November 2026. Tirto menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan membaiknya kualitas udara setelah hujan mengurangi kebakaran hutan dan lahan.

Namun, laporan IDN Times pada 1 November menyebut kegiatan Car Free Night dan Car Free Day belum dibuka kembali karena indikator kualitas udara di salah satu kawasan Palembang masih berada pada kategori tidak sehat. Kebijakan normalisasi jam kerja ASN tidak otomatis berarti seluruh kegiatan luar ruang di kota telah dibuka.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.