OJK Menilai Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tetap Stabil
OJK menilai sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil pada 5 Oktober 2026. OECD menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 sebesar 0,5 poin persentase di tengah risiko geopolitik dan El Nino.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan menilai sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global pada 5 Oktober 2026. Penilaian itu disampaikan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK.
Mengapa ini penting: Pembaca mendapat informasi bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap dijaga, sementara risiko kenaikan harga minyak dan pangan serta suku bunga global masih dipantau OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan fundamental industri jasa keuangan tetap solid. Menurut dia, sektor keuangan masih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga.
OJK juga menyebut Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 0,5 poin persentase. OJK menilai perubahan proyeksi itu mencerminkan kepercayaan terhadap daya tahan perekonomian nasional.
Risiko inflasi global
Friderica mengatakan momentum pertumbuhan masih menghadapi risiko kenaikan inflasi global. Eskalasi konflik geopolitik dapat menaikkan harga minyak, sedangkan fenomena El Nino yang sangat kuat berpotensi mendorong harga pangan dan komoditas pertanian.
Tekanan inflasi global itu mendorong sejumlah bank sentral mempertahankan suku bunga kebijakan pada tingkat tinggi untuk waktu lebih lama. Kondisi tersebut menjadi bagian dari ketidakpastian yang dipantau OJK dalam menilai perkembangan sektor jasa keuangan.
OJK menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas industri jasa keuangan agar tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pendidikan
PISA 2025 Catat 24 Persen Siswa Indonesia Alami Perundungan
Laporan PISA 2025 mencatat 24 persen siswa Indonesia mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan. Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 juga mengat…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Berita utama hari ini

Baca juga





