Kabar18.com

Selasa, 6 Oktober 2026

OJK Menilai Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tetap Stabil

OJK menilai sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil pada 5 Oktober 2026. OECD menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 sebesar 0,5 poin persentase di tengah risiko geopolitik dan El Nino.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Gedung-gedung pencakar langit modern menjulang dengan latar belakang langit biru cerah.
Ilustrasi: Gedung-gedung pencakar langit modern menjulang dengan latar belakang langit biru cerah. · Foto: James Kampeis / Pexels

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan menilai sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global pada 5 Oktober 2026. Penilaian itu disampaikan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK.

Mengapa ini penting: Pembaca mendapat informasi bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap dijaga, sementara risiko kenaikan harga minyak dan pangan serta suku bunga global masih dipantau OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan fundamental industri jasa keuangan tetap solid. Menurut dia, sektor keuangan masih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga.

OJK juga menyebut Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 0,5 poin persentase. OJK menilai perubahan proyeksi itu mencerminkan kepercayaan terhadap daya tahan perekonomian nasional.

Risiko inflasi global

Friderica mengatakan momentum pertumbuhan masih menghadapi risiko kenaikan inflasi global. Eskalasi konflik geopolitik dapat menaikkan harga minyak, sedangkan fenomena El Nino yang sangat kuat berpotensi mendorong harga pangan dan komoditas pertanian.

Tekanan inflasi global itu mendorong sejumlah bank sentral mempertahankan suku bunga kebijakan pada tingkat tinggi untuk waktu lebih lama. Kondisi tersebut menjadi bagian dari ketidakpastian yang dipantau OJK dalam menilai perkembangan sektor jasa keuangan.

OJK menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas industri jasa keuangan agar tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.