PBB Yakin MK Putuskan dengan Pertimbangan Hukum Bukan Tekanan

Partai Bulan Bintang

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
PBB Yakin MK Putuskan dengan Pertimbangan Hukum Bukan Tekanan
Partai Bulan Bintang

JAKARTA,KABAR18.COM- Partai Bulan Bintang (PBB) meyakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tak terpengaruh dengan tekanan Ketum salah satu parpol yang akan demo bila MK putuskan sistem proporsional tertutup. MK sudah mempertimbangkan KPU akan sangat siap melaksanakan Pemilu 14 Februari 2024 dengan sistem tertutup.

"Pemilu 9 April 2009 saja KPU mampu dengan sukses melaksanakan Pemilu. Padahal kala itu waktu  4 bulan pasca putusan MK. Kini 7 bulan menjelang Pemilu KPU akan lebih mudah melaksanakan Putusan MK tentang Pemilu sistem tertutup, kan kertas suara menjadi simple hanya menampilkan logo dan nomor parpol tanpa menampilkan nama-nama caleg," tutur Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Firmansyah, SH, MH kepada kabar18.com, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Saldi Isra Terpilih Wakil Ketua MK, Pernah Merantau Ke Jambi Kerja Serabutan..

Firmansyah juga meminta agar semua pihak menghormati putusan MK nanti terkait sistem pemilu. PBB akan siap bila putusan MK nanti sistem tertutup, karena memang yang diajukan menjadi caleg adalah kader dan pengurus PBB. 

"PBB tidak merekrut artis untuk mengaet pemilih, sudah saatnya kita memberikan pendidikan politik memilih caleg itu yg bisa bekerja dan mengerti menjadi caleg, berideologi dan memperjuangkan cita-cita partai," ungkapnya.

Baca Juga: Besok, Wamenaker Afriansyah Noor Daftar Caleg ke KPU RI

Firmansyah juga menyindir ketum parpol yang mau demo jika MK putuskan pemilu tertutup.  Janganlah mengorbankan masyarakat dan memanaskan suasana ditahun politik ini.

"Apapun kelak putusan MK Insya Allah yang terbaik. Pemilu 2024 akan terpilih wakil-wakil rakyat berkualitas dari Parpol bersih dan terpercaya," tandasnya.(***)

Baca Juga: Firmansyah: Penetapan Tersangka Menkominfo Murni Kasus Hukum, Bukan Penjegalan Cawapres

 

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya