Kabar18.com

Senin, 5 Oktober 2026

Penyaluran Kredit Perbankan di Indonesia Tumbuh 9,39 Persen

OJK Gelar Konferensi Pers, Selasa(4/7/2023). (Foto: Humas OJK)

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. OJK Gelar Konferensi Pers, Selasa(4/7/2023). (Foto: Humas OJK)
OJK Gelar Konferensi Pers, Selasa(4/7/2023). (Foto: Humas OJK)

JAKARTA, KABAR18.COM- Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK,  Aman Santosa menyebutkan,penyaluran kredit perbankan di Indonesia  tumbuh 9,39 persen secara tahunan pada Mei 2023 menjadi Rp6.577 triliun.

“Ini didorong oleh pertumbuhan kredit investasi sebesar 12,69 persen. Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank Umum Swasta Nasional domestik tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,2 persen year on year,” kata Aman dalam keterangan resmi yang diterima kabar18.com, Selasa (4/7/2023).

Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Mei 2023 tercatat tumbuh 6,55 persen secara tahunan atau melambat dari 6,82 persen pada April 2023 menjadi sebesar Rp8.007 triliun, terutama karena penghimpunan giro yang tumbuh melambat menjadi 8,35 persen dari sebelumnya 13,61 persen pada April 2023.

“Likuiditas industri perbankan pada Mei 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 123,27 persen dan 27,52 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 50 persen dan 10 persen,” imbuhnya.

Kualitas kredit perbankan juga masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) net perbankan sebesar 0,77 persen dan NPL gross sebesar 2,52 persen.

Kredit restrukturisasi COVID-19 pada Mei 2023 pun turun Rp13,96 triliun dari April 2023 menjadi Rp372,07 triliun, dengan jumlah nasabah turun 100 ribu menjadi 1,64 juta nasabah.

Risiko pasar juga menurun ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) yang tercatat stabil sebesar 1,57 persen, jauh di bawah threshold 20 persen.

Sedanhkan, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) di industri perbankan sebesar 25,21 persen.

“Selanjutnya, OJK terus menjaga ketahanan perbankan terhadap tekanan kondisi makro ekonomi, geopolitik, cyber-attack termasuk penguatan digital maturity & digital resiliency. Selain itu OJK meminta perbankan secara terus menerus memperkuat tata kelola, manajemen assets & liabilities serta anti-fraud system,” tandasnya.

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.