Kabar18.com

Jumat, 25 September 2026

Polda Metro Jaya Siapkan 26.386 Personel Amankan 99 Kegiatan di Jakarta

Polda Metro Jaya menyiapkan 26.386 personel untuk mengamankan 99 kegiatan di Jakarta pada 24 September 2026. Aksi buruh dipusatkan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia dan membawa 11 tuntutan ketenagakerjaan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Beberapa kerucut lalu lintas oranye berdiri di tepi jalan beraspal pada malam hari.
Ilustrasi: Beberapa kerucut lalu lintas oranye berdiri di tepi jalan beraspal pada malam hari. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Jakarta — Polda Metro Jaya menyiapkan 26.386 personel gabungan untuk mengamankan 99 kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya pada 24 September 2026. Dari jumlah itu, 73 kegiatan merupakan penyampaian pendapat di muka umum.

Mengapa ini penting: Pengerahan personel dan pengaturan lalu lintas dapat memengaruhi mobilitas warga, terutama di kawasan Monas, Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Dukuh Atas, dan Gedung DPR-MPR.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan personel gabungan tersebut berasal dari Polri, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pengamanan Dalam DPR-MPR. Pengamanan disiapkan agar penyampaian aspirasi dan aktivitas masyarakat berlangsung tertib.

Aksi buruh dipusatkan di depan Gedung UOB di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jalan M.H. Thamrin. Menurut laporan media, aksi itu diperkirakan melibatkan hampir 50 ribu buruh.

Polda Metro Jaya menempatkan 4.020 personel di kawasan Monas dan Silang Selatan, 4.051 personel di Bundaran Hotel Indonesia, Dukuh Atas, hingga Thamrin, serta 3.663 personel di kawasan Gedung DPR-MPR.

Selain pengamanan massa, 2.055 petugas kepolisian lalu lintas disiagakan sejak pukul 05.00 untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan 11 tuntutan terkait Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan. Tuntutan itu mencakup kepastian kerja, pembatasan perjanjian kerja waktu tertentu dan alih daya, upah layak, perlindungan pekerja platform digital, pesangon, kebebasan berserikat, keselamatan kerja, serta perlindungan pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan sejumlah tuntutan tersebut telah diakomodasi dalam pembahasan. Pernyataan itu disampaikan setelah aksi buruh pada hari yang sama.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.