Kabar18.com

Minggu, 4 Oktober 2026

Proyek Pusat Data AI BDx Tertahan karena Izin Belum Lengkap

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara proyek pusat data AI BDx di Jatiluhur, Purwakarta. Proyek dapat dilanjutkan setelah seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Purwakarta — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data kecerdasan buatan milik BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada 2 Oktober 2026.

Penghentian dilakukan karena persyaratan perizinan proyek belum lengkap. Laporan Liputan6.com menyebut pembangunan baru dapat dilanjutkan setelah seluruh persyaratan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan.

Persoalan yang disebut dalam laporan lain mencakup analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). CNN Indonesia melaporkan nilai proyek tersebut mencapai Rp3,5 triliun dan pengembangnya disebut Big Data Exchange (BDx) Indonesia.

Penghentian proyek menjaga kepatuhan pembangunan di Jatiluhur

Keputusan ini penting bagi pembaca karena proyek pusat data berskala besar berlangsung di kawasan Jatiluhur, Purwakarta. Pemerintah daerah perlu memastikan pembangunan memenuhi aturan perizinan sebelum konstruksi berjalan lebih lanjut.

Detik.com melaporkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan proyek tidak boleh dilanjutkan sebelum seluruh persyaratan wajib terpenuhi. Peninjauan pada 1 Oktober 2026 juga mendapati tidak ada aktivitas pembangunan di area tersebut.

Laporan Liputan6.com menyebut konsultan dan manajemen proyek harus menyelesaikan persyaratan perizinan di Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Setelah izin resmi dikeluarkan dan persyaratan pembangunan dipenuhi, proyek dapat dipertimbangkan untuk dilanjutkan.

Penghentian sementara tersebut menempatkan kelengkapan dokumen sebagai syarat sebelum pekerjaan diteruskan. Dengan demikian, status proyek tetap bergantung pada pemenuhan seluruh persyaratan perizinan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Pemerintah daerah memastikan pembangunan belum berjalan lebih lanjut selama persyaratan wajib belum terpenuhi.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.