Proyek Pusat Data AI BDx Tertahan karena Izin Belum Lengkap
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara proyek pusat data AI BDx di Jatiluhur, Purwakarta. Proyek dapat dilanjutkan setelah seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Purwakarta — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data kecerdasan buatan milik BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada 2 Oktober 2026.
Penghentian dilakukan karena persyaratan perizinan proyek belum lengkap. Laporan Liputan6.com menyebut pembangunan baru dapat dilanjutkan setelah seluruh persyaratan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan.
Persoalan yang disebut dalam laporan lain mencakup analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). CNN Indonesia melaporkan nilai proyek tersebut mencapai Rp3,5 triliun dan pengembangnya disebut Big Data Exchange (BDx) Indonesia.
Penghentian proyek menjaga kepatuhan pembangunan di Jatiluhur
Keputusan ini penting bagi pembaca karena proyek pusat data berskala besar berlangsung di kawasan Jatiluhur, Purwakarta. Pemerintah daerah perlu memastikan pembangunan memenuhi aturan perizinan sebelum konstruksi berjalan lebih lanjut.
Detik.com melaporkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan proyek tidak boleh dilanjutkan sebelum seluruh persyaratan wajib terpenuhi. Peninjauan pada 1 Oktober 2026 juga mendapati tidak ada aktivitas pembangunan di area tersebut.
Laporan Liputan6.com menyebut konsultan dan manajemen proyek harus menyelesaikan persyaratan perizinan di Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Setelah izin resmi dikeluarkan dan persyaratan pembangunan dipenuhi, proyek dapat dipertimbangkan untuk dilanjutkan.
Penghentian sementara tersebut menempatkan kelengkapan dokumen sebagai syarat sebelum pekerjaan diteruskan. Dengan demikian, status proyek tetap bergantung pada pemenuhan seluruh persyaratan perizinan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Pemerintah daerah memastikan pembangunan belum berjalan lebih lanjut selama persyaratan wajib belum terpenuhi.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Daerah
BMKG Catat Gempa Magnitudo 2,7 di Selatan Sukabumi
BMKG mencatat gempa magnitudo 2,7 di selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 30 September 2026 pukul 05.18.18 WIB. Episentrum berjarak 81 km dari…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga




