Sekda Provinsi Jambi, DR. Sudirman Perintahkan Direksi RSUD Raden Mattaher Bayar Segera Uang Insentif Nakes itu..

Sekda Provinsi Jambi, DR. Sudirman Perintahkan Direksi RSUD Raden Mattaher Bayar Segera Uang Insentif Nakes itu..

Reporter: PM | Editor: Admin
Sekda Provinsi Jambi, DR. Sudirman Perintahkan Direksi RSUD Raden Mattaher Bayar Segera Uang Insentif Nakes itu..
Sekda Provinsi Jambi, DR. Sudirman || Dok ij

KABAR18.COM - Sekda Provinsi Jambi, DR. Sudirman, SH, MH sudah memanggil direksi RSUD Raden Mattaher Jambi atas kemelut keuangan yang berakibat belum dibayarnya uang insentif para Nakes di rumah sakit terbesar di Provinsi Jambi.

'Kami sudah panggil direktur dan Wadir nya bicara fakta dan sudah akan diambil langkah tindak lanjutnya. Prioritas membayar uang insentif Nakes," jelas Sudirman yang baru saja meraih gelar doktor dari IPDN.

Baca Juga: Insentif Belum Dibayar Ratusan Nakes RSUD Raden Mattaher Ancam Mogok

Kasus ini mencuat setelah seorang Nakes mengirim email kepada Infojambi.com agar memberitakan belum dibayarnya uang insentif ratusan Nakes di rumah tersebut.

Lalu tim redaksi Infojambi melakukan investigasi ke rumah sakit milik Pemprov Jambi. Dari hasil wawancara dengan Nakes dan tenaga medis lainnya ( Nara sumber yang tidak mau disebut nama) informasi yang diperoleh sangat mencengangkan.

Baca Juga: Pendiri PAN, Nasroel Yasier : Besar Dampak Elektoral Bagi Al Haris Dari Krisis RSUD Raden Mattaher.

Selain belum dibayar uang insentif para nakes, juga beberapa obat tidak tersedia, fasilitas seperti AC, WC, pintu pintu banyak yang rusak, beberapa peralatan yang harga mahal tidak bisa digunakan. Banyak ruangan perawatan tidak bisa dipakai.

Akhirnya direksi rumah sakit mengakui bahwa mereka dalam krisis keuangan. RSUD memiliki hutang 69 miliar. Hutang itu diantaranya untuk bayar insentif  nakes, pembelian obat, dan kebutuhan RSUD lainnya.

Baca Juga: RSUD Raden Mattaher Punya Hutang Rp 69 M, Pelayanan dan Fasilitas Amburadul, Iskandar Budiman : Kondisi ini Sudah Terjadi Bertahun Tahun, yang Terparah Zaman Sekarang ini.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya