KOTAJAMBI, KABAR18.COM - Situs Candi Solok Sipin, di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, tak terurus dan terbengkalai.
Situs itu kemarin, Kamis 27 Oktober 2022, ditinjau oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana, bersama Yayasan Sahabat Sungai Batanghari.
Maulana menyatakan, Pemerintah Kota Jambi mendukung Yayasan Sahabat Sungai Batanghari menjadikan Candi Solok Sipin sebagai situs cagar budaya.
"Kami mendukung upaya mengangkat kembali sejarah leluhur. Pemerintah dan masyarakat mendukung agar Kota Jambi bisa lebih dikenal," kata Maulana.
Maulana menyebutkan, proses menjadi cagar budaya tidak mudah. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, agar Candi Solok Sipin menjadi situs cagar budaya.
"Sudah menyiapkan ini menjadi situs cagar budaya. Prosesnya butuh tiga kali sidang akademik," ujarnya.
Maulana menjelaskan, jika pihak akademisi sudah menetapkan Candi Solok Sipin menjadi cagar budaya, semua biaya bisa mendukung untuk proses pemugaran.
"Tinggal pemerintah kota, provinsi dan pusat bersinergi. Diharapkan ini bisa terwujud. Masih banyak potensi bangunan kuno yang perlu diangkat," ujarnya. ***
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS