SKK Migas - PetroChina Hijaukan Ratusan Hektar Hutan Gambut dan Hutan Kota

SKK Migas-PetroChina Hijaukan Ratusan Hektar Hutan Gambut dan Hutan Kota

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
SKK Migas - PetroChina Hijaukan Ratusan Hektar Hutan Gambut dan Hutan Kota
SKK Migas Menerima Penghargaan dari Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. Foto Dok / SKK-Migas

Sebagai operator Wilayah Kerja Jabung yang berada di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas, PetroChina melaksanakan tanggung jawab di bidang lingkungan yaitu mengembalikan fungsi hutan setelah aktivitas eksplorasi dan eksploitasi. 


Vice President Technical & Business Development PetroChina, Yu Jinbao mengatakan, pihaknya menjalankan program rehabilitasi hutan sebaik mungkin, karena menyadari ini adalah tanggung jawab yang besar terhadap lingkungan. 

Baca Juga: Kuwait Petroleum Corporation Temukan Cadangan Migas di Indonesia


"Keberadaan PetroChina di Jabung harus meninggalkan jejak lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan pada tahun-tahun mendatang untuk mendukung lingkungan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Ini adalah bentuk komitmen kami, dalam pengelolaan wilayah kerja migas Jabung yang profesional dan mengedepankan aspek lingkungan,” ungkap Yu.

Akhir tahun lalu, tepatnya November 2022, PetroChina juga berpartisipasi dalam program penanaman 25.000 pohon mangrove di lahan seluas 5 Ha di Pangkal Babu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Provinsi Jambi. 

Baca Juga: Kelola Participating Interest 10 % Blok Migas, Jambi Siapkan BUMD

Vice President HR & Relations PetroChina Dencio Renato Boele menyampaikan, bahwa selain terlibat dalam program penanaman pohon, PetroChina juga mendukung pengembangan wisata mangrove di area ini, termasuk membangun jalan sepanjang enam kilometer agar akses menuju area ini menjadi lebih baik.

 “Dengan akses yang lebih baik, daerah ini tidak hanya memberi manfaat lingkungan tapi juga menjadi tempat wisata bagi masyarakat,” kata Dencio

Baca Juga: Bisnis Minyak Ilegal di Jambi, Sehari 100 Drum, Brooo...

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya