Kelola Participating Interest 10 % Blok Migas, Jambi Siapkan BUMD

| Editor: Doddi Irawan
Kelola Participating Interest 10 % Blok Migas, Jambi Siapkan BUMD
Gubernur Jambi, Al Haris


KABAR18.COM – Pemerintah Provinsi Jambi mempersiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola Participating Interest (PI) 10 persen blok migas.

Baca Juga: Memang Hebat Pak Haris itu, Diundang ke Rumania dan Moldova





Ini merupakan salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.





Hal itu disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris, seusai mengikuti rapat pembahasan tindak lanjut pertemuan daring KPK RI, bersama Pemprov Jambi, dan SKK Migas, secara virtual, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu lalu.

Baca Juga: Kuwait Petroleum Corporation Temukan Cadangan Migas di Indonesia





Rapat ini menindaklanjuti hasil rapat yang diinisiasi KPK, terkait PI 10 persen Blok Migas di Provinsi Jambi, yang dilaksanakan melalui video teleconference, 28 Desember 2021.





Rapat itu sebagai tindak lanjut sosialisasi kepada Pemprov Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Batanghari.

Baca Juga: Bisnis Minyak Ilegal di Jambi, Sehari 100 Drum, Brooo...





Dalam rapat tersebut dibahas mekanisme pengelolaan PI 10 persen terhadap wilayah kerja migas di Provinsi Jambi, serta mekanisme alokasi gas bagi BUMD Tanjung Jabung Timur.





“Dasar hukum kerja sama PI 10 persen dengan Pertamina / SKK Migas adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 % pada wilayah kerja minyak dan gas bumi," kata Haris.





Ketentuan pelaksanaan PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen PI pada kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan kontraktor kepada BUMD/BUMN.





Pemprov Jambi mengajukan surat persetujuan penunjukan BUMD penerima dan pengelola PI 10 persen di wilayah kerja yang telah ditentukan, beserta dokumen perusahaan yang ditunjuk, sebagaimana diatur pasal 3 Permen ESDM Nomor 37 tahun 2016.





Haris berharap Pemprov Jambi, Pemkab Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Batanghari, serta BUMD, memperoleh pemahaman komprehensif dan utuh tentang PI.





"Dengan begitu bisa menyiapkan segala sesuatu dalam menerima dan mengelola PI, untuk meningkatkan perekonomian dan kemajuan Provinsi Jambi yang kontributif terhadap terwujudnya Indonesia Maju,” ujar Haris.





PI merupakan keikutsertaan  badan usaha, termasuk BUMD, dan usaha tetap dalam  pengelolaan hulu migas melalui pengalihan PI.





Keterlibatan daerah dalam pengelolaan Wilayah Kerja migas melalui PI 10 persen memberi banyak manfaat, antara lain keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.





Selain itu, juga dapat memberi pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor.





Saat ini kerja sama PT Jambi Indoguna Internasional dengan PT Jetstone Lemang, wilayah kerja di Lemang, Tanjung Jabung Barat, telah melengkapi bahan yang disyaratkan oleh SKK Migas dan melalui proses verifikasi kelengkapan. Hanya tinggal menunggu pertemuan dengan pihak kontraktor.





"Kerja sama dengan PT Gregori Blok Kenanga, wilayah kerja di Kenanga, Kabupaten Batanghari, perkembangannya masih proses melengkapi bahan dan menunggu Batanghari menyiapkan BUMD," ungkap Haris.





Selanjutnya, kerja sama dengan PT Conocophillips (South Jambi) Jambi South Block B dengan wilayah kerja di Kabupaten Batanghari. Perkembangannya masih dalam proses persiapan anak perusahaan.





Kerja sama dengan PT Montd'or Oil Tungkal Limited Blok Wilayah Kerja Tanjung Jabung Barat, perkembangan kontrak kerja akan berakhir Agustus 2022.





Kerja sama Petrochina Blok Jabung, wilayah kerja Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi, perkembangannya masih proses pembentukan BUMD.





“Kita sama-sama berharap, potensi PAD Provinsi Jambi meningkat melalui kerjasama dengan SKK Migas di Provinsi Jambi. Bukan hanya provinsi, tapi juga kabupaten/kota se-Provinsi Jambi," pungkas Haris.





Ketua Satgas KPK, Maruli Tua mengatakan, pertemuan antara KPK, pemerintah, dan pihak SKK Migas bertujuan mengoptimalkan koordinasi pencegahan korupsi.





“Pertemuan ini untuk mengoptimalkan participating interest di masa depan. Ini sangat baik untuk masing-masing pihak terhadap peranan dan tanggung jawab, sedangkan SKK Migas, bagaimana bisa mensinergikan tugas dan tanggung jawab,” kata Maruli. |DOD


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya