Kabar18.com

Rabu, 30 September 2026

Surabaya Tidak Jadikan Desil Patokan Mutlak Penyaluran Bansos

Pemkot dan DPRD Surabaya menyepakati desil hanya menjadi panduan awal penyaluran bantuan sosial. Verifikasi penerima dilakukan melalui forum terbuka tingkat RT dan pemeriksaan kondisi warga di lapangan.

Oleh

· 2 menit baca

Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Surabaya sepakat tidak menjadikan klasifikasi desil dalam data kemiskinan nasional sebagai patokan mutlak penyaluran bantuan sosial pada 29 September 2026. Kondisi riil warga menjadi pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan.

Mengapa ini penting: Warga Surabaya yang mengajukan atau menerima bantuan sosial akan dinilai melalui verifikasi kondisi lapangan dan forum RT, bukan hanya berdasarkan klasifikasi desil.

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan desil digunakan sebagai panduan awal, bukan formula tunggal. Pemerintah kota diminta menyandingkan data tersebut dengan hasil verifikasi kondisi warga di lapangan.

Menurut pemberitaan DetikJatim, Pemkot Surabaya menginstruksikan penyisiran ulang data penerima bantuan. Verifikasi dilakukan melalui forum terbuka di tingkat RT dengan melibatkan sedikitnya 75 persen warga.

Forum itu juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, serta tim pendamping dari Pemerintah Kota Surabaya. Mekanisme tersebut dimaksudkan untuk memeriksa kelayakan penerima berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi yang sebenarnya.

Pemerintah kota sebelumnya mencatat sekitar 3.283 keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil hingga awal September 2026. Dinas Sosial Surabaya melakukan pemadanan data desil dengan data kemiskinan pemerintah kota, lalu mengecek warga berdasarkan nama dan alamat.

Pemerintah Kota Surabaya juga menemukan warga dalam desil 6 hingga 10 yang masih tergolong miskin atau pramiskin menurut data pemerintah kota. Hasil verifikasi digunakan untuk mengusulkan pembaruan data kepada pemerintah pusat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.