OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek di Jakarta
POJK Nomor 13 Tahun 2026 memperluas pihak yang dapat memiliki saham Bursa Efek, termasuk orang perseorangan dan badan hukum Indonesia. Aturan berlaku…

Topik
POJK Nomor 13 Tahun 2026 memperluas pihak yang dapat memiliki saham Bursa Efek, termasuk orang perseorangan dan badan hukum Indonesia. Aturan berlaku…
