Kabar18.com

Jumat, 25 September 2026

Tanggap Darurat Gempa di Tiga Kabupaten NTT Diperpanjang hingga 27 September

Pemerintah memperpanjang status tanggap darurat gempa di Manggarai, Manggarai Timur, dan Nagekeo hingga 27 September 2026. Di Manggarai Timur, keputusan daerah menetapkan masa berlaku sampai 26 September.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan dari udara memperlihatkan deretan tenda darurat dan pemukiman sementara yang padat.
Ilustrasi: Pemandangan dari udara memperlihatkan deretan tenda darurat dan pemukiman sementara yang padat. · Foto: U.S. Marine Corps / rawpixel (Openverse), CC0

Kabupaten Manggarai — Pemerintah memperpanjang status tanggap darurat bencana gempa di Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, dan Nagekeo hingga 27 September 2026. Perkembangan itu dilaporkan pada 24 September 2026.

Mengapa ini penting: Status tanggap darurat memperpanjang penanganan layanan dasar bagi warga terdampak di tiga kabupaten hingga 27 September 2026, sementara Manggarai Timur memiliki batas waktu 26 September.

Menurut Detik Bali, perpanjangan berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 13 September hingga 27 September 2026. Pemerintah memusatkan penanganan pada pemenuhan pelayanan dasar bagi warga terdampak.

Perpanjangan dilakukan ketika gempa susulan masih terjadi, meski aktivitasnya disebut mulai mereda. Penanganan kerusakan rumah, sarana, dan prasarana publik tetap berlangsung di wilayah terdampak.

Keputusan di tiga kabupaten itu tidak sepenuhnya seragam. Tribunnews Kupang melaporkan Bupati Manggarai Timur Agas Andreas menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat selama tujuh hari, dari 20 hingga 26 September 2026, melalui Keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor HK/164/Tahun 2026.

Dalam keputusan tersebut, urusan pemerintahan dan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi kebencanaan dan keselamatan masyarakat. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di luar ruang kelas yang ditetapkan sebagai tempat pembelajaran sementara.

Tribunnews Kupang juga melaporkan gempa bermagnitudo 4,5 terjadi pada 23 September 2026 pukul 04.36.35 WIB. Gempa itu berpusat di laut, 51 kilometer sebelah utara Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada kedalaman 2 kilometer.

Data BMKG yang dikutip dalam hasil penelusuran mencatat gempa bermagnitudo 4,7 pada 13 September 2026 pukul 10.14.42 WIB. Pusat gempa berada di laut, 48 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dan dirasakan di Nagekeo, Sikka, serta Manggarai.

Dengan demikian, batas masa tanggap darurat berbeda menurut keputusan masing-masing daerah: 27 September 2026 untuk status yang mencakup tiga kabupaten, sedangkan keputusan perpanjangan ketiga di Manggarai Timur berlaku sampai 26 September 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Daerah

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.