KABAR18.COM -- Ditresnarkoba Polda Jambi yang berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di provinsi jambi sejak dua bulan terkahir, yang hampir 13 kilo gram dan bernilai mencapai 16 miliar mendapat apresiasi dari tokoh agama jambi H Umar Yusuf
Pada tahun 2025 ini, Direktorat Resnarkoba Polda Jambi telah menangani 66 kasus narkotika dengan 92 tersangka, yang terdiri dari 84 laki-laki dan 8 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 12.941,689 gram, ekstasi 495 butir, dan ganja 47,1 gram.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan Bandar Togel Beromset Belasan Juta Perhari.
" Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran yang telah peduli terhadap generasi muda serta terus berupaya menyelamatkan bangsa dan negara khususnya masyarakat Provinsi Jambi dari bahaya narkoba," ungkap H Umar Yusuf selasa(18/2/2025)
“ Kita ketahui bahwa aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dari semua elemen khususnya masyarakat jambi, agar jambi bisa bebas dari peredaran narkoba,” tambahnya.
Baca Juga: Polri Apresiasi Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah.
“ Tentunya dalam mencegah itu semua, anak-anak kita para penerus bangsa harus ditanamkan nilai-nilai keagamaan sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing,” pungkasnya.
Selanjutnya, barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan menggunakan alat khusus milik BNN Provinsi Jambi.(*)
Baca Juga: Polda Jambi Gelar Penutupan Taklimat Akhir Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS