Kabar18.com

Jumat, 25 September 2026

Abdul Mu'ti Perkuat Kualitas Guru Usai Hasil PISA 2025

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan pemerintah memperkuat kualitas guru dan pembelajaran setelah hasil PISA 2025. Skor sains naik dari 383 menjadi 389.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Ruang kelas bernuansa pedesaan dengan deretan meja kayu dan rak penuh buku.
Ilustrasi: Ruang kelas bernuansa pedesaan dengan deretan meja kayu dan rak penuh buku. · Foto: Sami TÜRK / Pexels

Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan pemerintah akan memperkuat kualitas guru dan pembelajaran setelah hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025. Pernyataan itu disampaikan seusai rapat terbatas di Istana Merdeka pada Rabu (23/9/2026).

Mu'ti mengatakan skor PISA Indonesia mengalami kenaikan, sedangkan peringkat Indonesia turun. Laporan Bisnis.com tidak mencantumkan besaran kenaikan skor yang dimaksud dalam pernyataan tersebut.

Pemerintah akan menjadikan hasil PISA sebagai salah satu acuan untuk memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah. Upaya itu mencakup penguatan kompetensi guru serta penerapan pembelajaran mendalam atau deep learning.

Penguatan guru menjadi tindak lanjut hasil PISA

Bagi pembaca, kebijakan ini berkaitan dengan kualitas pembelajaran di sekolah dan kapasitas guru dalam menjalankan proses belajar. Pemerintah menyatakan peningkatan kualitas pendidikan dilakukan melalui penguatan kompetensi guru dan pembelajaran mendalam.

Siaran pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut hasil PISA 2025 menunjukkan skor sains Indonesia naik dari 383 pada PISA 2022 menjadi 389. Skor membaca juga naik dari 359 menjadi 365, sedangkan skor matematika tercatat 364.

Kementerian menyatakan tindak lanjut hasil PISA mencakup empat pilar strategis. Pilar tersebut meliputi penguatan kompetensi guru, peningkatan kualitas pembelajaran, penyelarasan kerangka asesmen nasional dengan kompetensi PISA, serta penguatan peran keluarga dan orang tua dalam mendukung pembelajaran.

Dalam penguatan kompetensi guru, kementerian menyebut kualifikasi akademik, Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta penguatan kompetensi pedagogis dan digital, termasuk kemampuan coding dan kecerdasan artifisial. Untuk kualitas pembelajaran, kementerian menyebut penerapan pembelajaran mendalam, digitalisasi pembelajaran, serta penguatan literasi, numerasi, dan karakter siswa.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.