Banyak Pihak Kebakaran Jengot, Semua Bungkam. Nazli; Masyarakat Semakin Bertanya-Tanya...

Nazli Pengiat Media Sosial

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Banyak Pihak Kebakaran Jengot, Semua Bungkam. Nazli; Masyarakat Semakin Bertanya-Tanya...
Nazli Pengiat Media Sosial

JAMBI, KABAR18.COM - Mencuatnya kasus pembuatan 150 webdesa di Kabupaten Muaro Jambi yang diduga sarat kejanggalan. Dari Pemda, Aparat Penegak Hukum dan pihak lainnya bungkam.

Menurut Pengiat Media Sosial Nazli, diamnya aparat hukum dan Pemda Muaro Jambi menjadi semakin membuat masyarakat bertanya-tanya. Setiap desa kontraknya Rp 20 juta, total 150 desa lebih kurang Rp 3 miliar dikurang pajak.

Baca Juga: Pembuatan Website Desa di Muaro Jambi oleh PT TBM Ditemukan Kejanggalan: Nasroel Yasir: Minta Kajagung Turun Tangan

"Uang ini ditransfer ke rekening pribadi a/n Ari Budi Pratiwi sebagai direktur PT TBM yang baru didirikan tanggal 27 April 2023 sesuai akta Notaris dan telah bertransaksi tanggal 17 Mei 2023 belum genap sebulan." Jelas lelaki brewok yang pernah mendatangkan Pangeran Charles ke Jambi beberapa waktu lalu.

Sesuai janji Direktur PT TBM, Ari Budi Pratiwi pembuatan 150 website itu akan diserahkan akhir bulan Juni ini, tapi sampai tanggal 27 Juni 2023 belum ada diserahkan ke desa desa, padahal uang sudah dibayar lunas. " Sampai hari ini, belum ado diserahkan, kami ko pasrah bae," jelas kepala desa yang enggan disebut namanya.

Baca Juga: Kejari Muaro Jambi dan Direktur PT TBM Saling Klarifikasi, Edi S Latif : Makin Membuka Kedok Kongkalingkong Mencicipi Dana Desa di Muaro Jambi.

Asal tahu saja, Kejari Muaro Jambi membuat website dan Aplikasi Jagadesa.com dan diluncurkan oleh Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah bersama Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin di halaman Kantor Kejari, Kamis (16/3/2023) lalu

Menurut Kejari, Kamin, Jaga Desa merupakan program dari Kejaksaan Negeri yang bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan Desa yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, sehingga pengelolaan dan penggunaan anggaran menjadi tepat sasaran guna memajukan desa.

Baca Juga: Kejari Muaro Jambi Tidak Kenal PT. TBM, Nazli : Bagus itu, Logikanya Pak Kejari Berani Mengusutnya

Lalu program ini ditindak lanjuti Kejari dengan mengumpulkan seluruh kepala desa di Kabupaten Muaro Jambi untuk mendukung program jagadesa.com ini. Setiap desa harus memiliki web yang nantinya di linkkan dengan web jagadesa milik Kejari Muaro Jambi.

Pembuatan website di 150 desa ini dikerjakan pihak ketiga PT TBM. Dengan gerak cepat PT TBM membuat kontrak dengan seluruh desa dengan nilai Rp 20 juta setiap desa  Pekerjaannya pembuatan web, Hosting, domain, email, SSL, maintenance, pelatihan.

Saking cepatnya web belum dikerjakan tapi sudah dibuat berita acara pembayaran  dengan surat pesanan tanggal 17 Mei 2023 dan pada hari itu juga muncul tagihan pekerjaan tanggal 17 Mei 2023 sebesar RP 20.000.000. 

Anehnya uang itu ditransfer ke rekening pribadi milik Ari Budi Pratiwi, bukan ke rek PT TBM. Sementara pembuatan web itu belum dimulai. 

Para kepala tidak bisa menolak karena ada kaitannya dengan Kejari. Padahal di desa desa sudah ada web desa dan harus membuat web baru lagi. 

Data dari website pantau openSID, https://pantau.opensid.my.id/laporan/desa di Muaro Jambi terdapat 127 desa yang telah terlebih memiliki website desa menggunakan openSID.

Jika website desa bersubdomain jagadesa.com diterapkan,  akan rancu dengan website desa yang sudah ada sebelumnya, karena sama sama pakai openSID. Fitur fiturnya sama, jadinya mubazir 

Seharusnya tidak perlu membuat website baru, cukup fitur Lapor Jaksa, Login Jaga Desa dan Chat Kejari  tinggal koordinasi dengan desa untuk penempatan link fitur tersebut.


Untuk penginputan monitoring keuangan desa, kejari cukup memberikan akses kepada desa untuk proses input ke aplikasi jaga desa milik kejari.****

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya