Pembuatan Website Desa di Muaro Jambi oleh PT TBM Ditemukan Kejanggalan: Nasroel Yasir: Minta Kajagung Turun Tangan

Nasroel Yasier

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Pembuatan Website Desa di Muaro Jambi oleh PT TBM Ditemukan Kejanggalan: Nasroel Yasir: Minta Kajagung Turun Tangan
Nasroel Yasier, Ketua KAD Jambi

JAMBI, KABAR18.COM-Program Digitalisasi Jaga Desa yang diluncurkan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, 12 Maret 2023 lalu disorot oleh Ketua Komisi Advokasi Daerah ( KAD) Provinsi Jambi, Nasroel Yasier. Pasalnya, pembuatan website desa oleh PT TBM untuk program ini banyak ditemukan kejanggalan, mulai dari harga jenis web dan pengalaman perusahaan yang akta notaris baru dibikin 27 April 2023. 

"Kita minta Kejagung mengusut pembuatan website desa itu.  Bayangkan dari 150 desa di Muaro Jambi, setiap desa harus membayar lebih kurang Rp 20 juta. Jumlah uang mencapai Rp 3  miliar, kenapa tidak ditenderkan. Kok ditunjuk langsung, pengalaman apa perusahaan ini, " tegas  Ketua Lembaga Bentukan  KPK ini.

Baca Juga: Kejari Muaro Jambi dan Direktur PT TBM Saling Klarifikasi, Edi S Latif : Makin Membuka Kedok Kongkalingkong Mencicipi Dana Desa di Muaro Jambi.

Menurut Nasroel, seharusnya dimanfaatkan saja webdesa yang ada, tinggal menlinkannya dengan web jagadesa Kejari Muaro Jambi. Dan tidak dibuat satu lagi web. 

" Web yang dibuat pihak ketiga ini juga tidak istimewa, ada indikasi menghambur hamburkan uang desa. Sangat bertolak belakang dengan konsep web jagadesa.com yang dimiliki Kejari Muaro Jambi,"  jelasnya.

Baca Juga: Kejari Muaro Jambi Tidak Kenal PT. TBM, Nazli : Bagus itu, Logikanya Pak Kejari Berani Mengusutnya

Dalam kontrak  PT TBM dengan kepala desa ada beberapa jenis pekerjaan antaranya pembuatan web, Hosting, domain, email, SSL, maintenance, pelatihan. Dengan nilai kontrak sekitar Rp 20 juta setiap desa.

Dari analisa ahli IT, Website desa yang dibuat oleh pihak PT TBM memakai CMS openSID. Mencontoh web yang sudah dimiliki beberapa desa.

Baca Juga: Direktur PT TBM, Ari Budi Pratiwi :  Kami Siap... Kejagung dan Kejati Bungkam...?

OpenSID adalah sebuah sistem informasi desa yang dikembangkan oleh Lembaga Hukum Perkumpulan Desa Digital Terbuka (OpenDesa) bersama Komunitas Pegiat Desa untuk Mendukung Fungsi dan tugas Administrasi Pemerintahan Desa seperti  Administrasi Umum, Administrasi Kependudukan, Administrasi Keuangan, Administrasi Pembangunan, Layanan Publik, Layanan Informasi Publik dan lainnya.

Web jenis ini sudah ada di 127 desa yang dibuat masing masing desa. Dengan dibuatnya web baru oleh pihak ketiga itu, mubazir dan menghabiskan uang saja.

Soal harga, OpenSID bersifat Open Source (Sumber Terbuka) selalu update setiap bulan. OpenSID terbagi dua versi,  Umum dan Premium.  Umum gratis dan versi Premium biayanya Rp  1.000.000 per tahun. Yang dipakai  PT TBM untuk web desa adalah versi umum terbaru versi 23.06 dan gratis.

Untuk hosting, ukuran file CMS openSID versi 23.06 tidak sampai 50 MB tidak dibutuhkan kapasitas hosting yang besar 1 GB. Jadi kapasitas hosting itu sudah cukup untuk sebuah website desa yang traffic tidak terlalu ramai. Harga hosting pasaran untuk kapasitas 1GB share hosting lebih kurang 500 ribu per tahun.

Kemudian, tema/template yang digunakan, tema premium DeNava harganya harganya Rp  250.000 per domain.

Web-web desa yang dibuat oleh pihak ketiga tidak menggunakan domain khusus desa, melainkan bagian/subdomain dari domain utama jagadesa.com. Tidak ada pembelian domain yang ada hanya domain jagadesa.com. 

Artinya untuk bayar domain hanya untuk web jagadesa.com milik Kejari Muaro Jambi. Sementara di penawaran PT TBM, ada biaya domain untuk setiap desa. 


Direktur PT. Tapak Baru Mentari (TBM), Ari Budi Pratiwi mengatakan, dengan adanya program digitalisasi jaga desa, Aparat Penegakan Hukum (APH) dan APIP dapat mengawasi penggunaan dana desa. 


"Selaku APH kejaksaan memiliki fungsi pencegahan terjadinya indikasi perbuatan melawan hukum penggunaan dana desa yang dapat merugikan keuangan salah satu caranya melalui aplikasi ini," terang Ari.


Saat ditanya apakah Websiteya sudah beroperasi,Ari Budi Pratiwi  mengaku, pengoperasian website 150 desa tersebut lagi progres dan pelatihan sudah berjalan.


"Untuk serah terima barang sudah berjalan. 105 sudah selesai, dalam minggu ini selesai 150 karena pekerjaan bertahap dan untuk penyerahan 150 website diperkirakan selesai di Juni minggu terakhir sudah terkoneksi dengan  aplikasi dan dilanjutkan studi tiru desa digital lagi dalam  proses," bebernya.


Soal.dokumen PT ini baru dibuat tgl 27 April 2023 dan dapat pekerjaan 17 Mei 2023, Ari menyebutkan, PT TBM ada dua kali perubahan pada  tahun 2022 dan perubahan penggusuran tahun 2023.


Untuk diketahui, guna memudahkan pemantauan kegiatan di Desa dan terhindar dari sandungan hukum, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi baru-baru ini meluncurkan Program Digitalisasi 'Jaga Desa'. 

Program ini akan dijalankan di semua desa yang ada di Muaro Jambi bahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menandatangani nota kesepakatan atau MOU dengan 150 desa dan 5 Kelurahan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya