Jateng Siapkan Pengendalian Harga Pangan di Magelang
Pemprov Jawa Tengah, Bank Indonesia, dan TPID membahas pengendalian harga bahan pokok di Magelang. Pemerintah menyiapkan distribusi pasokan serta operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Magelang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) membahas pengendalian harga bahan pokok menjelang Natal, Tahun Baru, dan Ramadan dalam rapat di Pendopo drh Soepardi, kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Kamis (5/11/2026).
Rapat High Level Meeting (HLM) tersebut juga melibatkan tim Sinergi Pengendalian Inflasi Pangan (SIGAP). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah pengendalian sejak dini agar tidak terjadi penimbunan, kelangkaan, deviasi harga, atau ketidakseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan.
Pengendalian dilakukan melalui koordinasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, serta instansi terkait. Kepala daerah diminta menguatkan distribusi bahan pokok dari wilayah surplus ke daerah yang membutuhkan. Pemerintah juga menyiapkan operasi pasar, Gerakan Pangan Murah, dan penguatan distribusi agar pasokan tetap tersedia serta harga terjangkau.
Pengendalian pasokan menentukan keterjangkauan harga
Bank Indonesia Jawa Tengah menyebut pengendalian inflasi perlu dilakukan secara terintegrasi oleh 35 kabupaten/kota. Komoditas yang perlu mendapat perhatian antara lain beras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan minyak goreng karena berpotensi memengaruhi inflasi ketika permintaan meningkat.
Selain Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, pemerintah memperhitungkan Ramadan, Idulfitri, dan Imlek pada awal 2027. Rangkaian momentum tersebut dapat meningkatkan kebutuhan pangan, sehingga kesiapan pasokan dan pemerataan distribusi menjadi bagian utama dari pengendalian harga.
Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah spekulasi dan penimbunan. Koordinasi lintas instansi melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, badan usaha milik daerah, serta lembaga lain yang berkaitan dengan rantai pasok pangan.
Langkah berikutnya adalah memastikan pemerintah kabupaten/kota menjalankan pengawasan harga, menjaga kelancaran distribusi, serta menggelar operasi pasar atau Gerakan Pangan Murah sesuai kebutuhan wilayah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Gaya Hidup
Harga Cabai dan Ayam Turun di Pasar Nasional
Data PIHPS Nasional mencatat harga cabai rawit merah turun 12,58 persen menjadi Rp86.900 per kilogram dan daging ayam ras segar turun 3,54 persen menj…
Terbaru di Pemerintahan
Berita utama hari ini

Baca juga



