BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Kepada Mitra Driver Kojek

BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi kepada Driver Kojek Jambi. (Foto : BPJSTK)

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Kepada Mitra Driver Kojek
BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi kepada Driver Kojek Jambi. (Foto : BPJSTK)

KABAR18.COM-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi melakukan sosialisasi terkait perlindungan dan manfaat sosial kepada Mitra Driver Kojek Jambi. Sosialisasi dilakukan usai peluncuran. Aplikasi Kojek dan Travelkoja di Pelataran Tugu Keris, Sabtu (3/2/2024).

Launching Kojek Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dan Koperasi Pegawai Kota Jambi (KPKJ) itu dilakukan oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Sri Purwaningsih. Dalam sambutannya, Pj Walikota menyebutkan, pihaknya mendorong agar manajemen layanan aplikasi tersebut terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. "Kita berharap agar Kojek KPN dan KPKJ Kota Jambi dapat terus berkembang dan berkontribusi positif dalam mendukung mobilitas serta perekonomian di Kota Jambi," katanya saat menyampaikan sambutan.

Baca Juga: Jadi Pemateri Dialog Orasi, Muhammad Syahrul Tegaskan Pentingnya jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Launching aplikasi Kojek ini menandai langkah besar dalam pengembangan layanan transportasi online di Kota Jambi. Sedangkan Travelkoja merupakan aplikasi pemesanan tiket perjalanan maupun hotel dan paket wisata. Untuk itu perlu peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di dua aplikasi tersebut.

Tentunya perlindungan tersebut dikhususkan pada program Bukan Penerima Upah (BPU). Pasalnya sasaran yang dijadikan peserta dalam sosialisasi tersebut merupakan mitra driver Kojek, yang sehari-hari nantinya akan memiliki resiko besar dalam bekerja.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial Bagi BPU

Kepala Cabang BJPS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat diterima dan dipahami oleh mitra driver Kojek yang akan menjalin profesi yang rentan dengan resiko kerja. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver Kojek dapat bekerja dengan tenang dan aman.

"Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver yang telah direkrut sebayak 300 orang akan terlindungi, sehingga apapun resiko yang terjadi saat bekerja nantinya, para driver akan tetap memiliki penghasilan," sebutnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bidik Sektor Pekerja Perkebunan Sawit

Manfaat dari program BPU BPJS Ketenagakerjaan yaitu hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta mendapatkan pengganti asuransi khusus kecelakaan kerja dan kematian. Apabila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus gratis di rumah sakit kelas VIP tanpa di kenakan biaya serta mendapatkan santunan apabila mengalami cacat anatomis atau kehilangan organ tubuh akan mendapatkan santunan. Dan apabila mengalami kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp 42 juta, serta bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta dengan rincian TK sampai SD sebesar Rp 1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp 2 juta pertahun, SMA sebesar Rp 3 juta pertahun, dan S1 sebesar Rp 12 juta pertahun. (***)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya