Kabar18.com

Senin, 5 Oktober 2026

OJK Targetkan Lima Bank Syariah Berskala Besar pada 2027

OJK menargetkan lima bank syariah dengan skala usaha mendekati Bank Syariah Indonesia paling lambat pada 2027 melalui konversi, spin-off, dan konsolidasi.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sudut pandang rendah gedung bertingkat berarsitektur modern dengan latar langit biru cerah.
Ilustrasi: Sudut pandang rendah gedung bertingkat berarsitektur modern dengan latar langit biru cerah. · Foto: Adrien Olichon / Pexels

Badung — Otoritas Jasa Keuangan menargetkan Indonesia memiliki lima bank syariah dengan skala usaha mendekati Bank Syariah Indonesia paling lambat pada 2027. Target itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kegiatan di Bali pada 2 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Target tersebut dapat menambah pilihan bank syariah berskala besar bagi nasabah dan mendorong penggabungan bank hasil spin-off yang berukuran kecil mulai sebelum 2027.

Dian mengatakan pembentukan bank syariah berskala besar dapat dilakukan melalui konversi penuh bank konvensional menjadi bank syariah atau pemisahan unit usaha syariah melalui skema spin-off. OJK belum mengumumkan bank yang sedang menyiapkan proses tersebut.

OJK juga mendorong konsolidasi apabila hasil spin-off memiliki skala usaha kecil. Menurut Dian, bank hasil pemisahan yang berukuran terlalu kecil akan diarahkan untuk bergabung dengan bank lain agar memiliki kapasitas usaha yang lebih kuat.

Target dan skema pembentukan

Target lima bank itu mencakup Bank Syariah Indonesia sebagai salah satu bank berskala besar. OJK tidak hanya mengejar penambahan jumlah bank syariah, tetapi juga skala usaha yang mendekati BSI.

Konversi penuh berarti bank konvensional mengubah seluruh kegiatan usahanya menjadi perbankan syariah. Adapun spin-off memisahkan unit usaha syariah dari bank induknya untuk membentuk entitas bank syariah tersendiri.

OJK menyatakan proses menuju target tersebut sudah berjalan. Dian menyebut realisasi dapat berlangsung pada 2026, tetapi batas paling lambat yang ditetapkan adalah 2027.

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 OJK juga menempatkan konsolidasi bank syariah dan penguatan unit usaha syariah melalui kebijakan spin-off sebagai bagian dari penguatan struktur serta ketahanan industri.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.