Kabar18.com

Jumat, 25 September 2026

Dasco Sebut Revisi UU Pemilu Masih Dinamis di Jakarta

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut revisi UU Pemilu masih pada tahap awal di Jakarta. Komisi II DPR RI belum memastikan usulan yang akan diakomodasi.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seseorang memasukkan surat suara bertuliskan 'vote' ke dalam celah kotak suara putih.
Ilustrasi: Seseorang memasukkan surat suara bertuliskan 'vote' ke dalam celah kotak suara putih. · Foto: Edmond Dantès / Pexels

Jakarta — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu masih dinamis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Ia mengatakan belum ada sistem atau usulan yang dipastikan masuk dalam rancangan revisi tersebut.

Dasco menyampaikan hal itu saat merespons sejumlah gagasan mengenai desain pemilu mendatang. Usulan yang berkembang mencakup ambang batas parlemen 5 persen, syarat calon presiden dan calon wakil presiden didukung dua partai politik di DPR RI, serta pemisahan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Menurut Dasco, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu masih berada pada tahap prapembahasan yang akan dilakukan Komisi II DPR RI. Karena itu, ia menilai terlalu dini untuk memastikan sistem atau usulan mana yang akan diakomodasi.

Komisi II DPR RI akan menampung masukan dari partai politik di parlemen dan partai nonparlemen. Rancangan revisi tersebut juga akan dimintakan pendapat publik, sehingga gagasan yang muncul saat ini belum menjadi keputusan final.

Mengapa Dinamika Revisi UU Pemilu Penting

Perubahan aturan pemilu dapat memengaruhi partai politik, peserta pemilu, dan pemilih. Namun, laporan yang tersedia menunjukkan prosesnya masih pada tahap awal dan belum menghasilkan keputusan mengenai ambang batas parlemen maupun syarat pencalonan presiden.

Pernyataan Dasco disampaikan setelah muncul berbagai usulan tentang penyelenggaraan pemilu berikutnya. Angka tersebut berbeda dari opsi 5 persen yang juga disebut dalam pembahasan, sehingga keduanya masih merupakan usulan, bukan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dasco menegaskan masukan dari berbagai partai akan menjadi bahan bagi Komisi II DPR RI dalam menyusun rancangan revisi. Setelah itu, rancangan tersebut akan dimintakan pendapat publik.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.