Dasco Sebut Revisi UU Pemilu Masih Dinamis di Jakarta
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut revisi UU Pemilu masih pada tahap awal di Jakarta. Komisi II DPR RI belum memastikan usulan yang akan diakomodasi.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu masih dinamis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Ia mengatakan belum ada sistem atau usulan yang dipastikan masuk dalam rancangan revisi tersebut.
Dasco menyampaikan hal itu saat merespons sejumlah gagasan mengenai desain pemilu mendatang. Usulan yang berkembang mencakup ambang batas parlemen 5 persen, syarat calon presiden dan calon wakil presiden didukung dua partai politik di DPR RI, serta pemisahan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
Menurut Dasco, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu masih berada pada tahap prapembahasan yang akan dilakukan Komisi II DPR RI. Karena itu, ia menilai terlalu dini untuk memastikan sistem atau usulan mana yang akan diakomodasi.
Komisi II DPR RI akan menampung masukan dari partai politik di parlemen dan partai nonparlemen. Rancangan revisi tersebut juga akan dimintakan pendapat publik, sehingga gagasan yang muncul saat ini belum menjadi keputusan final.
Mengapa Dinamika Revisi UU Pemilu Penting
Perubahan aturan pemilu dapat memengaruhi partai politik, peserta pemilu, dan pemilih. Namun, laporan yang tersedia menunjukkan prosesnya masih pada tahap awal dan belum menghasilkan keputusan mengenai ambang batas parlemen maupun syarat pencalonan presiden.
Pernyataan Dasco disampaikan setelah muncul berbagai usulan tentang penyelenggaraan pemilu berikutnya. Angka tersebut berbeda dari opsi 5 persen yang juga disebut dalam pembahasan, sehingga keduanya masih merupakan usulan, bukan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dasco menegaskan masukan dari berbagai partai akan menjadi bahan bagi Komisi II DPR RI dalam menyusun rancangan revisi. Setelah itu, rancangan tersebut akan dimintakan pendapat publik.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Kepastian Hukum 15 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Diperkuat
DPR RI mengesahkan 15 RUU kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Selatan pada 22 September 2026. Pengesahan diseb…
Terbaru di Politik

Berita utama hari ini

Baca juga




