Kabar18.com

Kamis, 5 November 2026

Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar di Jakarta

Istana menyebut dugaan penyadapan Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat negara mengarah pada makar. Polri menetapkan tiga petinggi kepolisian sebagai tersangka.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Gulungan pita rekaman audio vintage dengan latar belakang hitam monokrom.
Ilustrasi: Gulungan pita rekaman audio vintage dengan latar belakang hitam monokrom. · Foto: Dmitry Demidov / Pexels

Jakarta — Istana pada Rabu (4/11/2026) menyatakan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara mengarah pada perbuatan makar serta membahayakan keselamatan pimpinan negara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan penilaian itu dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta. Pernyataan tersebut muncul setelah Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.

Tiga tersangka itu ialah Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Para tersangka diduga menyadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, insan media, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, dan pengusaha.

Penyadapan menyangkut keamanan pimpinan negara

Istana menilai perkara ini tidak berhenti pada dugaan penyadapan. Prasetyo juga menyebut dugaan penghapusan barang bukti elektronik dan akses tanpa izin sebagai bagian dari perkara yang sedang ditangani. Penilaian mengenai arah makar disampaikan sebagai sikap Istana terhadap dugaan tindakan tersebut, sementara proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan.

Dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri, Jakarta. Penyidik masih menangani perkara dengan sasaran yang diduga mencakup nomor telepon Presiden dan sejumlah kelompok di luar pemerintahan.

Perkara ini menjadi perhatian pembaca nasional karena menyentuh keamanan komunikasi kepala negara, perlindungan data elektronik, serta proses penegakan hukum terhadap pejabat dan perwira tinggi kepolisian. Tahap lanjutan penanganan perkara akan bergantung pada proses penyidikan dan perkembangan hukum yang disampaikan aparat berwenang.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Analisis

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.