Kabar18.com

Senin, 19 Oktober 2026

Kamaruddin Simanjuntak Wafat di Rumah Sakit Pelni Jakarta

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meninggal di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat, pada 19 Oktober 2026. Jenazahnya disemayamkan di Rumah Duka Ukrida.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Pengacara Kamaruddin Simanjuntak, yang dikenal sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meninggal dunia pada Senin, 19 Oktober 2026, di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.

Kabar tersebut dibenarkan rekan sesama advokat, Martin Lukas Simanjuntak. Ia menyebut Kamaruddin mengembuskan napas terakhir pada dini hari. Menurut keterangan Martin, Kamaruddin telah menjalani cuci darah secara rutin selama beberapa tahun terakhir, tetapi detail penyakit yang dideritanya tidak dijelaskan secara pasti.

Jenazah Kamaruddin kemudian disemayamkan di Rumah Duka Ukrida, Jakarta Barat. Jadwal dan lokasi pemakaman masih menunggu kesepakatan keluarga. Rumah duka tersebut juga dikenal sebagai Rumah Duka dan Krematorium Tabitha Ukrida.

Kepergian Kamaruddin menutup kiprah pengacara dalam perkara Brigadir J

Kamaruddin dikenal publik setelah menjadi bagian dari tim hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam perkara pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo. Perkara itu juga berkaitan dengan penembakan Yosua oleh Bharada Richard Eliezer.

Bagi pembaca, kabar ini relevan karena Kamaruddin merupakan figur hukum yang terlibat dalam salah satu perkara pidana paling menonjol di Indonesia. Pemakaman masih menunggu keputusan keluarga, sehingga belum ada informasi lebih lanjut mengenai tempat dan waktu pelaksanaannya.

Informasi mengenai kepergian Kamaruddin disampaikan pada hari yang sama dengan wafatnya. Keterangan tentang rumah sakit, tempat penyemayaman, riwayat cuci darah, serta keterlibatannya dalam perkara Brigadir J menjadi bagian dari kabar tersebut. Hingga keputusan keluarga disepakati, jadwal dan lokasi pemakaman belum ditetapkan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Tokoh

  2. Berita utama hari ini

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.