97 Perusahaan di Kalimantan dan Sumatra Masuk Proses Hukum Karhutla
Dudung Abdurachman menyebut 97 perusahaan di Kalimantan dan Sumatra telah masuk proses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan pada 19 Oktober 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman pada Senin, 19 Oktober 2026, menyatakan 97 perusahaan di Kalimantan dan Sumatra telah masuk proses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan.
Dudung menyampaikan keterangan itu setelah rapat koordinasi penanganan karhutla di Jakarta. Ia mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut telah teridentifikasi dalam penanganan perkara yang berlangsung di dua wilayah itu. Pemerintah belum merinci nama perusahaan maupun status hukum masing-masing.
Keterangan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penindakan karhutla. Proses hukum disebut tidak hanya menyasar korporasi, tetapi juga individu, kelompok, dan pihak lain yang teridentifikasi terkait kebakaran. Sejumlah perkara disebut telah masuk tahap penyelidikan atau penyidikan.
Penindakan korporasi menjadi bagian penanganan karhutla
Bagi pembaca, informasi ini menunjukkan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan dilakukan melalui dua jalur: pemadaman serta penegakan hukum. Dudung mengatakan pemerintah terus mengoordinasikan penanganan lintas sektor dan menindak pihak yang diduga memiliki andil dalam karhutla.
Perkembangan itu melanjutkan laporan sebelumnya mengenai penyelidikan kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Namun, pada 19 Oktober 2026, Dudung mengungkap jumlah 97 perusahaan yang disebut teridentifikasi terkait karhutla dan menyatakan proses hukumnya berjalan. Ia tidak merinci perusahaan yang dimaksud atau tahapan perkara tiap perusahaan.
Pemerintah juga menyatakan penanganan karhutla di Kalimantan dan Sumatra masih dilakukan melalui koordinasi kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, serta unsur terkait lainnya. Informasi lanjutan mengenai nama perusahaan, status tersangka, dan hasil penyidikan belum disampaikan dalam laporan yang dirujuk.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kesehatan
Kemenkes Kirim 500 Ribu Masker ke Provinsi Terdampak Karhutla
Kementerian Kesehatan memerintahkan pengiriman 500 ribu masker tambahan per provinsi terdampak karhutla dan meminta puskesmas membuka rumah oksigen.
Terbaru di Politik
Baca juga





