Kabar18.com

Senin, 19 Oktober 2026

IHSG Kembali Anjlok 5 Persen di Jakarta akibat Tekanan MSCI

IHSG turun sekitar 5 persen ke level 4.923 pada akhir sesi pertama 19 Oktober 2026. Pelemahan berlanjut di tengah evaluasi MSCI atas klasifikasi pasar Indonesia, yang keputusannya belum ditetapkan.

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tampilan layar grafik pergerakan harga saham dengan pola candlestick berwarna oranye dan garis teknikal.
Ilustrasi: Tampilan layar grafik pergerakan harga saham dengan pola candlestick berwarna oranye dan garis teknikal. · Foto: Rafael Minguet Delgado / Pexels

Jakarta — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali turun sekitar 5 persen ke level 4.923 pada akhir perdagangan sesi pertama Senin, 19 Oktober 2026.

Tempo melaporkan, penurunan IHSG berlanjut setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI), lembaga penyedia indeks global, menilai pasar modal Indonesia tidak lagi memenuhi kriteria klasifikasi Pasar Berkembang atau Emerging Market. MSCI membuka kemungkinan menurunkan status Indonesia menjadi Pasar Mandiri atau Standalone Market.

Tekanan di pasar saham telah berlangsung sejak Jumat, 16 Oktober 2026. Pergerakan tersebut mencerminkan kekhawatiran pelaku pasar terhadap prospek klasifikasi pasar Indonesia, sementara keputusan perubahan status belum ditetapkan.

Tekanan MSCI memperbesar risiko bagi pasar Indonesia

Bagi pembaca nasional, pelemahan IHSG menunjukkan dampak langsung isu klasifikasi pasar terhadap aset keuangan Indonesia. RRI melaporkan IHSG pada penutupan sesi pertama turun 5,05 persen atau 261,84 poin ke level 4.923,26.

MSCI akan menghimpun masukan dari pelaku pasar mengenai klasifikasi Indonesia sampai 30 April 2027. Keputusan final mengenai reklasifikasi tersebut dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

Isu ini juga berpotensi memengaruhi investor asing dan institusi yang menggunakan klasifikasi indeks global dalam menentukan alokasi aset. Namun, laporan yang tersedia menyebut perubahan status Indonesia masih berupa kemungkinan dan belum menjadi keputusan resmi.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.