Kapolda di Mutasi, Irjen Pol Rusdi Hartono Hijrah ke Sulawesi.

Kapolda di Mutasi, Irjen Pol Rusdi Hartono Hijrah ke Sulawesi

Reporter: AS | Editor: Ulun Nazmi
Kapolda di Mutasi, Irjen Pol Rusdi Hartono Hijrah ke Sulawesi.
Irjen Pol Rusdi Hartono || Dok Andra

KABAR18.COM- Rotasi ditubuh Polri kembali dilakukan, kali ini sejumlah Kapolda  di mutasi sesuai surat keterangan mutasi tertera dalam nomor St 488/III/2025 diterbitkan pada 12 Maret 2025, kali ini  Kapolda dan Wakapolda Jambi, masuk daftar rotasi ditandatangani langsung oleh Irwasum Polri. 

Dalam surat ini, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, yang telah selama lebih kurang tiga tahun menjadi Kapolda Jambi dan dimutasikan menjadi Kapolda Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Polda Jambi Amankan Bandar Togel Beromset Belasan Juta Perhari.

Sementara itu, untuk penggantinya, Irjen Pol Krisno Halomongan Siregar. menjadi Kapolda Jambi sebelumnya menjabat Gubernur Akpol.

Selanjutnya turut dimutasi Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, yang menjabat kurang lebih satu tahun setelah menjabat waka Polda Sumatera Barat mendapat penugasan baru di    Kemendagri. Sedangkan penggantinya adalah Brigjen Pol M. Mustaqim, S.I.K. Menjadi Wakapolda Jambi.

Baca Juga: Polri Apresiasi Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah.

Selain Kapolda dan Waka Polda Jambi, turut ikut dirotasi jabatan,yakni Direktur Lalulintas Polda Jambi,  Kombes Pol Dhafi, akan menjabat sebagai Kabag Kasubdit Sim Ditregident Korlantas Polri. Penggantinya yakni Kombes Pol Adi Beni Cahyono sebelum menjabat sebagai Penata Kebijaka Kapolri Madya tingkat III.

Kemudian Dir Binmas Polda Jambi, Kombes Pol Habib Prawira, yang memasuki masa purna tugas, semenatra penggantinya Akbp Hengky Purwanto sebelumnya menjabat sebagai Waka Polresta Pekanbaru.

Baca Juga: Polda Jambi Gelar Penutupan Taklimat Akhir Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jambi  terkait rotasi jabatan Kapolda Jambi dan  waka Polda Jambi hingga  beberapa pejabat utama tersebut.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya