PP Tunas: 22 Layanan Berisiko Tinggi bagi Anak, Denda 6 Persen Pendapatan Global Disiapkan
Komdigi memasukkan YouTube, X, Telegram, hingga Valorant ke profil risiko tinggi bagi anak dan merumuskan denda sampai 6 persen pendapatan global. Besaran denda belum final; tenggat penilaian mandiri 31 Desember 2026.
Oleh Kevin Mikael Januar
Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang
· 4 menit baca
Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memasukkan 22 layanan digital, termasuk YouTube, X, Telegram, dan Discord, ke dalam profil risiko tinggi bagi anak. Menteri Meutya Hafid mengumumkannya pada Senin, 14 September 2026, bersama rumusan denda hingga 6 persen pendapatan global bagi platform yang melanggar.
Pengumuman itu menandai evaluasi enam bulan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, regulasi tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak yang dikenal sebagai PP Tunas. Menurut siaran pers Komdigi, sampai 6 September 2026 ada 94 penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang merampungkan penilaian mandiri atas 252 produk, layanan, dan fitur. Kementerian baru memverifikasi 60 di antaranya: 38 berisiko rendah dan 22 berisiko tinggi.
Dari 22 itu, 14 sudah ditetapkan lewat Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital: X, Pinterest, SnackVideo, Vidio, Blibli, BMoney, Hago App, aplikasi dan situs web Lazada, Valorant, Teamfight Tactics Mobile, Age of Empires Mobile, Sola Mahjong, serta Goddess of Victory: NIKKE. Delapan lainnya sudah mengantongi hasil verifikasi risiko tinggi dan menunggu surat penetapan: YouTube, Telegram Messenger, Discord, WeTV, MAXStream TV, Apple Podcasts, Crossfire: Legends, dan Ludo World–Ludo Superstar.
Apa arti label risiko tinggi
ANTARA menjelaskan, layanan berprofil risiko tinggi berarti tidak aman bagi anak, atau tidak boleh memberi akses kepada akun anak di bawah 16 tahun. Label ini bukan larangan berinternet. Pemerintah memilah layanan menurut tingkat risiko dan usia pengguna. Daftar risiko rendah versi Komdigi memuat, antara lain, YouTube Kids, Netflix Kids Profile, Google Classroom, Gmail, dan Gemini.
Evaluasi ini, kata Meutya, dipakai untuk mengukur kepatuhan platform. “Enam bulan ini menjadi tahap penting untuk melihat apakah kewajiban pelindungan anak benar-benar dijalankan oleh platform,” ujarnya saat memaparkan progres implementasi PP Tunas kepada wartawan di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat.
Denda besar, tetapi belum final
Pada kesempatan yang sama, menurut CNBC Indonesia, Meutya menyatakan formulasi denda administratif sudah rampung. “Platform digital skala besar atau global, denda yang kami rumuskan sebesar 6% dari pendapatan global,” kata Meutya, seperti dikutip Bloomberg Technoz pada 15 September. Untuk PSE privat dalam negeri, batas atasnya mengikuti skala usaha: Rp1 miliar bagi usaha mikro, Rp5 miliar bagi usaha kecil, dan Rp10 miliar bagi usaha menengah.
Angka itu belum final. Bloomberg Technoz melaporkan rumusan tersebut sudah melewati konsultasi publik dan sosialisasi dengan PSE, lalu diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk dibahas lintas lembaga. Dalam forum sosialisasi 10 September yang dirangkum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Direktur Pengawasan Ruang Digital Komdigi Maria Sitinjak menegaskan skema itu belum final dan penghitungannya akan mengikuti ketentuan penerimaan negara bukan pajak. “Tidak semua pelanggaran akan dikenai denda maksimum,” kata Maria.
Rancangan yang dipaparkan Maria menimbang empat hal: dampak terhadap anak, lama pelanggaran, riwayat ketidakpatuhan, dan ada-tidaknya mitigasi yang efektif. Denda hanyalah satu dari empat sanksi PP Tunas, di samping teguran tertulis, penghentian sementara, dan pemutusan akses. Sebagai pembanding, Komdigi merujuk Uni Eropa, yang dendanya bisa mencapai 6 persen pendapatan tahunan untuk pelanggaran tertentu.
Mengapa ini penting
Bagi orang tua, daftar ini berfungsi sebagai peta. Layanan berlabel risiko tinggi, dari video, belanja daring, sampai gim, tidak boleh melayani akun anak di bawah 16 tahun. Siaran pers Komdigi menyebut sekitar 28 juta anak telah terlindungi; dalam konferensi pers, Meutya merujuk angka itu sebagai 28 juta akun anak. Porsi terbesar berasal dari Roblox, yang memindahkan otomatis sekitar 23 juta akun pengguna di bawah 16 tahun ke pengaturan yang lebih ketat.
Kepatuhan belum merata. CNBC Indonesia melaporkan, Meutya menilai YouTube belum sepenuhnya memenuhi kewajibannya meski telah memasang fitur Safe Search, sedangkan Meta belum memperbarui laporannya sejak Mei 2026. Di forum 10 September, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyebut hampir 80 persen anak Indonesia sudah terhubung ke internet. Ia mencatat lebih dari 3.400 video kekerasan seksual buatan kecerdasan artifisial (AI) sepanjang 2025, melonjak dari 13 video pada 2024.
Angka kunci
- 252 produk, layanan, dan fitur dari 94 PSE selesai dinilai mandiri per 6 September 2026 (Komdigi).
- 60 terverifikasi: 38 risiko rendah, 22 risiko tinggi; 14 sudah ditetapkan, 8 menunggu penetapan (Komdigi, Suara.com).
- 28 juta akun anak terlindungi dalam enam bulan, sekitar 23 juta di antaranya akun Roblox (Komdigi, CNBC Indonesia).
- Rancangan denda: hingga 6 persen pendapatan global bagi platform besar; maksimal Rp1 miliar, Rp5 miliar, dan Rp10 miliar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (Bloomberg Technoz, AMSI).
Apa selanjutnya
PSE yang belum menuntaskan penilaian mandiri diberi waktu sampai 31 Desember 2026. Lewat tenggat itu, kata Meutya dalam siaran pers, pemerintah dapat langsung menetapkan layanan terkait sebagai berprofil risiko tinggi. Rumusan denda masih menanti pembahasan di Kementerian Keuangan. Komdigi menyatakan pengawasan berlanjut dengan berpegang pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Sumber
- Komdigi — Siaran pers: Evaluasi 6 bulan PP TUNAS, 28 juta anak terlindungi
- ANTARA — Komdigi rilis 22 platform berisiko tinggi bagi anak
- Bloomberg Technoz — Komdigi ancam denda miliaran platform digital
- AMSI — Komdigi sosialisasikan skema sanksi administratif PP Tunas, denda belum final
- CNBC Indonesia — 28 juta akun medsos diblokir ikut aturan pemerintah RI
- Suara.com — YouTube, X, hingga Telegram masuk daftar risiko tinggi PP TUNAS
Berita berikutnya

Di Toronto, Airlangga Pelajari Cara Kanada Bangun Pusat Data AI: Energi, Data, dan Kepercayaan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengikuti sesi strategi AI Kanada di sela Canada Investment Summit 2026 di Toronto. Bahasannya: kepercayaan publ…
Baca juga





