Kabar18.com

Senin, 9 November 2026

Kementerian Kehutanan Catat 338 Titik Panas, Kalteng Tertinggi

Kementerian Kehutanan mencatat 338 titik panas berkepercayaan tinggi hingga 5 November 2026, dengan kenaikan paling menonjol di Kalimantan Tengah menjadi 85 titik.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan udara lahan kering kecokelatan yang berbatasan dengan area pepohonan hijau.
Ilustrasi: Pemandangan udara lahan kering kecokelatan yang berbatasan dengan area pepohonan hijau. · Foto: Rodolfo Caicedo / Pexels

Kalimantan Tengah — Kementerian Kehutanan mencatat 338 titik panas berkepercayaan tinggi secara nasional berdasarkan pemantauan hingga 5 November 2026 pukul 21.00 WIB. Data itu disampaikan pada 6 November 2026, ketika jumlah titik panas di Kalimantan Tengah meningkat menjadi 85 titik.

Mengapa ini penting: Pembaca mendapat pembaruan bahwa titik panas berkepercayaan tinggi nasional mencapai 338 titik dan Kalimantan Tengah mencatat 85 titik pada pemantauan hingga 5 November 2026.

Jumlah nasional tersebut naik 123 titik dibandingkan sehari sebelumnya, yakni 215 titik. Di enam provinsi prioritas pengendalian karhutla, jumlah titik panas meningkat dari 41 menjadi 86 titik.

Menurut Kementerian Kehutanan, Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan kenaikan paling menonjol, dari 37 menjadi 85 titik panas. Kalimantan Selatan mencatat satu titik, sedangkan Jambi, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, dan Riau tidak mencatat titik panas berkepercayaan tinggi dalam pemantauan tersebut.

Data BNPB pada 5 November

Sehari sebelumnya, BNPB melaporkan 1.468 titik panas yang tersebar di enam provinsi. Data yang disampaikan dalam konferensi pers pada 5 November 2026 itu mencakup Kalimantan Tengah 821 titik, Papua Selatan 306 titik, Kalimantan Timur 170 titik, Sulawesi Tengah 68 titik, Sulawesi Tenggara 54 titik, dan Nusa Tenggara Timur 49 titik.

BNPB juga mencatat 2.645 hektare lahan dalam penanganan. Kalimantan Tengah menyumbang 1.641 hektare, angka tertinggi di antara enam provinsi tersebut.

Kementerian Kehutanan mengingatkan bahwa titik panas merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit, bukan jumlah pasti kejadian kebakaran atau luas lahan terbakar. Setiap indikasi tetap memerlukan verifikasi lapangan.

Pemerintah melanjutkan pengendalian di wilayah prioritas. Kementerian Kehutanan menyatakan pemantauan titik panas dan perkembangan penanganan dapat diakses melalui sistem SiPongi+.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.