Kabar18.com

Minggu, 1 November 2026

Kesiapan Daerah Diperkuat Jelang Musim Hujan 2026/2027

BNPB menetapkan delapan langkah kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2026/2027. Kebijakan mencakup pemetaan wilayah rawan, logistik, pemantauan cuaca, peringatan dini, dan edukasi warga.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan rompi pelampung oranye dijemur pada batang bambu di tepi laut.
Ilustrasi: Deretan rompi pelampung oranye dijemur pada batang bambu di tepi laut. · Foto: Nothing Ahead / Pexels

Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan delapan langkah kesiapsiagaan untuk menghadapi musim hujan 2026/2027 di Indonesia pada 1 November 2026.

Langkah tersebut mencakup pemetaan wilayah rawan bencana hidrometeorologi, penyiapan personel, peralatan, dan logistik, serta pemantauan informasi cuaca dan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BNPB juga mendorong penguatan koordinasi penanggulangan bencana melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, lembaga usaha, akademisi, dan media.

Rangkaian kesiapsiagaan itu turut mencakup peningkatan edukasi masyarakat, pemeriksaan keberfungsian sistem peringatan dini, pengurangan risiko melalui perbaikan lingkungan dan infrastruktur, serta pelaporan perkembangan situasi dan kejadian bencana oleh pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Delapan langkah memperkuat kesiapan daerah

BNPB menyebut pemetaan wilayah rawan dapat menggunakan dokumen kajian risiko bencana, rencana kontingensi, portal InaRISK, Portal Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI), dan sumber resmi lainnya. Kesiapan personel, peralatan, serta logistik penanganan darurat diperiksa antara lain melalui apel kesiapsiagaan.

Pemantauan cuaca dan peringatan dini BMKG dilakukan secara berkala. Posko penanganan darurat juga perlu siap beroperasi selama 24 jam untuk mendukung koordinasi apabila terjadi keadaan darurat.

Edukasi berbasis komunitas diarahkan pada mekanisme evakuasi mandiri dan perlindungan kelompok rentan. BNPB juga menekankan pembersihan saluran air, normalisasi sungai, pemeriksaan fasilitas pengendali banjir, serta perbaikan infrastruktur fisik untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi.

Pelaksanaan langkah-langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesiapan daerah menghadapi musim hujan 2026/2027. Pemerintah daerah diminta memastikan informasi peringatan dini tersampaikan kepada masyarakat dan melaporkan perkembangan situasi serta kejadian bencana secara berkala kepada BNPB.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Daerah

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.