Kabar18.com

Minggu, 1 November 2026

BNPB Uji Peralatan Bencana dalam Pembenahan 100 Hari

BNPB menyiapkan pembenahan internal selama 100 hari dengan menguji dan mencatat kondisi pompa, perahu, serta genset di gudang BNPB dan BPBD. Langkah ini menyusul pengungkapan dugaan korupsi Dana Siap Pakai oleh KPK.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan rompi pelampung merah tergantung di jemuran besi di luar ruangan.
Ilustrasi: Deretan rompi pelampung merah tergantung di jemuran besi di luar ruangan. · Foto: Bohdan Hyrovych / Pexels

Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 31 Oktober 2026 menyatakan akan menguji dan mencatat kondisi peralatan penanggulangan bencana sebagai bagian dari pembenahan internal selama 100 hari.

Peralatan yang akan diperiksa meliputi pompa, perahu, dan genset. BNPB menyatakan peralatan tersebut akan dikeluarkan dari gudang BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk diuji coba serta dicatat kondisinya.

Pembenahan itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan BNPB. KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan dana kebencanaan dan pengadaan barang serta jasa.

Pembenahan BNPB menentukan kesiapan peralatan daerah

Bagi pembaca di berbagai daerah, pemeriksaan ini berkaitan langsung dengan kesiapan peralatan saat penanggulangan bencana. Pencatatan kondisi dapat menjadi dasar untuk mengetahui alat yang siap digunakan dan peralatan yang perlu ditangani sebelum ditempatkan di wilayah rawan.

KPK pada 16 Oktober 2026 menyatakan telah melakukan penangkapan terhadap lima tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan DSP di lingkungan BNPB. KPK menyebut dugaan perkara itu mencakup pengadaan barang dan jasa pada periode 2024–2026.

Dalam keterangan KPK, sejumlah penyedia diduga terafiliasi dengan salah satu tersangka dan total pengadaan disebut lebih kurang mencapai Rp148 miliar. KPK juga menyebut adanya dugaan penerimaan uang dan barang dalam perkara tersebut.

BNPB menyampaikan rencana pengujian dan pencatatan peralatan sebagai bagian dari konsolidasi internal 100 hari. Peralatan yang diperiksa akan mencakup perlengkapan yang tersimpan di gudang BNPB dan BPBD.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.