Kolaborasi PHR Zona 1 dan  Kejaksaan Tinggi Jambi

General Manager Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Hary Widodo bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Elan Suherlan, SH (foto: SKK Migas)

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Kolaborasi PHR Zona 1 dan   Kejaksaan Tinggi Jambi
General Manager Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Hary Widodo bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Elan Suherlan, SH (foto: SKK Migas)

KABAR18.COM-Pertamina Hulu Rokan Zona 1 melakukan penandatanganan PKS bersama Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai bentuk kolaborasi dan sinergitas antara Perusahaan Industri Hulu Migas dengan lembaga penegak hukum. 

Kegiatan dilkaksanakan di Hotel BW Luxury Jambi yang turut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Elan Suherlan, SH dan General Manager Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Hary Widodo (23/11).

Baca Juga: Kuwait Petroleum Corporation Temukan Cadangan Migas di Indonesia


Dalam hal ini Pertamina Hulu Rokan Zona 1 menjelaskan selaku KKKS dibawah organisasi SUB Holding Hulu Migas Regional 1 turut berperan akttif dalam menjaga dan memanfaatkan sumber kekayaan alam yang dikuasai negara demi kepentingan umum. 

Khususnya di wilayah Jambi pembangunan yang cukup massif dan dinamis serta banyaknya pemukiman menjadi tantangan tersendiri untuk Pertamina Hulu Rokan Zona 1

Baca Juga: Kelola Participating Interest 10 % Blok Migas, Jambi Siapkan BUMD

Dengan adanya hal ini Pertamina Hulu Rokan Zzona 1 tentunya membutuhkan bantuan serta dukungan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi.

“Dari hasil kerjasama selama ini sangat memberikan harapan baru, dengan banyaknya kasus yang telah mendapatkan titik terang tentunya membuat kami semakin optimis untuk berkolaborasi dan bersinegi demi memenuhi target negara pada tahun 20230 mendatang”, ujar Hary Widodo.

Baca Juga: Bisnis Minyak Ilegal di Jambi, Sehari 100 Drum, Brooo...

GM Pertamina Hulu Rokan Zona 1 juga mengucapkan terima kasih atas dukungan, kontribusi dan koordinasi kepada PEP Jambi Field dan PHE Jambi Merang Field sebagaimana implementasi dari PKS yang telah ditandatangani, baik itu dalam bentuk Konsultasi, mediasi, maupun pendampingan atas setiap permasalahan yang berkaitan dengan asset tanah negara.  

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Elan Suherlan, SH menyampaikan dengan adanya PKS ini tidak lain adalah untuk membangun sinergi guna menghindari adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Perusahaan. Dalam hal ini Kejaksaan memberikan Upaya agar Perusahaan dapat terselenggara melalui praktek yang sehat, terutama dalam rangka mendorong hadirnya tata Kelola Perusahaan yang baik.

“Dalam kerja sama yang telah berjalan dengan baik saat ini, saya dapat memonitor setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pertamina Hulu Rokan Zona 1, harapannya dengan adanya beberapa kasus juga dapat menjadi pembelajaran untuk kita semua”,  ujar Elan Suherlan, SH.

Kejaksaan Tinggi juga menjelaskan bahwa untuk asset tidak hanya pengamanan fisik yang perlu dilakukan, akan tetapi tertib administrasi juga perlu diperthatikan. Selanjutnya Kejaksaan Tinggi mengucapkan terima kasih atas Kerjasama yang terjalin selama ini, semoga dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi tentunya dapat mendukungan operasional dan produksi Pertamina Hulu Rokan Zona 1 (***)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya