Kabar18.com

Minggu, 27 September 2026

Komdigi Bantah Pemadaman Internet Nasional di Jakarta

Komdigi menyatakan dokumen rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026 palsu. Layanan internet, perbankan, ATM, dan aktivitas digital tetap berjalan normal.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kabel jaringan terpasang pada port router dengan lampu indikator menyala hijau.
Ilustrasi: Kabel jaringan terpasang pada port router dengan lampu indikator menyala hijau. · Foto: Pixabay / Pexels

Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 25 September 2026 menegaskan dokumen tentang rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026 merupakan pemalsuan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyatakan tidak ada kebijakan atau rencana pemadaman seperti yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Komdigi memastikan layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat tetap berjalan normal. Layanan seluler dan jaringan fiber optik juga disebut beroperasi seperti biasa.

Layanan digital tetap menjadi kepentingan publik

Penegasan itu penting bagi masyarakat yang bergantung pada konektivitas untuk komunikasi, transaksi perbankan, layanan publik, pekerjaan, dan kegiatan ekonomi. Informasi resmi Komdigi membantah klaim mengenai gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional yang disebut dalam dokumen palsu.

Dokumen yang beredar mengatasnamakan kementerian dan memuat pemberitahuan pemadaman selama tiga hari. Komdigi menyatakan dokumen tersebut bukan produk resmi pemerintah. Angga menyebut surat itu sebagai tindakan pemalsuan dan berita bohong.

Komdigi bersama aparat penegak hukum berkoordinasi untuk menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu tersebut. Kementerian juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kegaduhan dapat memiliki konsekuensi hukum. Dengan demikian, layanan internet, perbankan, ATM, dan aktivitas digital tetap berlangsung normal selama periode yang disebut dalam dokumen palsu itu.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.