Kabar18.com

Jumat, 25 September 2026

Komdigi Pastikan Internet Nasional Tetap Berjalan 25–27 September

Komdigi menyatakan dokumen tentang pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026 adalah palsu. Layanan digital dan perbankan dipastikan tetap normal.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan kabel serat optik terpasang pada port server pusat data.
Ilustrasi: Deretan kabel serat optik terpasang pada port server pusat data. · Foto: Brett Sayles / Pexels

Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan tidak ada pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026. Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo di Jakarta, Kamis, 24 September 2026, setelah beredar dokumen yang mengatasnamakan kementerian.

Angga menyatakan dokumen tersebut palsu dan informasi mengenai rencana pemadaman merupakan berita bohong. Pemerintah tidak pernah merencanakan atau menetapkan kebijakan pemadaman akses internet dalam rentang waktu tersebut.

Komdigi memastikan layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), serta aktivitas digital masyarakat tetap berjalan normal, aman, dan lancar. Layanan seluler dan jaringan fiber optik juga disebut tetap beroperasi seperti biasa.

Kepastian layanan digital penting bagi aktivitas nasional

Penegasan Komdigi berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha yang bergantung pada koneksi internet, layanan pembayaran, perbankan, serta fasilitas digital publik. Pemerintah menyatakan ekosistem telekomunikasi nasional, termasuk jaringan seluler berbasis fiber optik dan infrastruktur satelit, berada dalam kondisi aman tanpa potensi gangguan sistemik seperti yang dinarasikan dalam dokumen palsu.

Komdigi bersama aparat penegak hukum menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen tersebut. Angga menyebut penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kegaduhan memiliki konsekuensi hukum.

Komdigi meminta masyarakat tidak panik dan tidak meneruskan dokumen yang belum terverifikasi. Informasi mengenai kebijakan serta layanan komunikasi digital dapat diperiksa melalui kanal resmi pemerintah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.