Komdigi Pastikan Internet Nasional Tetap Berjalan 25–27 September
Komdigi menyatakan dokumen tentang pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026 adalah palsu. Layanan digital dan perbankan dipastikan tetap normal.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan tidak ada pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026. Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo di Jakarta, Kamis, 24 September 2026, setelah beredar dokumen yang mengatasnamakan kementerian.
Angga menyatakan dokumen tersebut palsu dan informasi mengenai rencana pemadaman merupakan berita bohong. Pemerintah tidak pernah merencanakan atau menetapkan kebijakan pemadaman akses internet dalam rentang waktu tersebut.
Komdigi memastikan layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), serta aktivitas digital masyarakat tetap berjalan normal, aman, dan lancar. Layanan seluler dan jaringan fiber optik juga disebut tetap beroperasi seperti biasa.
Kepastian layanan digital penting bagi aktivitas nasional
Penegasan Komdigi berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha yang bergantung pada koneksi internet, layanan pembayaran, perbankan, serta fasilitas digital publik. Pemerintah menyatakan ekosistem telekomunikasi nasional, termasuk jaringan seluler berbasis fiber optik dan infrastruktur satelit, berada dalam kondisi aman tanpa potensi gangguan sistemik seperti yang dinarasikan dalam dokumen palsu.
Komdigi bersama aparat penegak hukum menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen tersebut. Angga menyebut penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kegaduhan memiliki konsekuensi hukum.
Komdigi meminta masyarakat tidak panik dan tidak meneruskan dokumen yang belum terverifikasi. Informasi mengenai kebijakan serta layanan komunikasi digital dapat diperiksa melalui kanal resmi pemerintah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Pemerintah Siapkan Aturan Teknis Reforma Agraria di Jakarta
Pemerintah menyiapkan aturan teknis reforma agraria setelah parlemen mengesahkan ketentuan baru. Aturan itu akan membatasi kepemilikan tanah dan menga…
Terbaru di Pemerintahan

Baca juga




