KABAR18.COM- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan ( Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).
Kunjungan Menhut bersama jajaran dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman atau MoU terkait penanganan permasalahan hutan di Indonesia, salah satunya yang menjadi fokus Utama yaitu penegakkan hukum.
Baca Juga: Seragam Satpam ‘Bikin Bingung’
Kapolri mengapresiasi kedatangan Menhut Raja Juli yang bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar instansi.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Sapi Kembali Marak di NTT
Selain itu kata Jenderal Sigit, Polri akan mendukung program-program dari Kementerian Kehutanan.
"Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerjasama.
Baca Juga: Kemendag dan Kapolri Akan Tindak Tegas Mafia Migor
Mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri.
Oleh karena itu sambung Kapolri, dengan MoU yang akan dilanjutkan ini banyak hal yang perlu disesuaikan dan diperbaiki.
Terkait dengan kerjasama dalam penegakan hukum permasalahan kehutanan, Polri akan menindak tegas para pelaku perambah kawasan hutan dan tindak pidana ilegal logging baik secara individu maupun korporasi.
"Sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait bagaimana menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah, apakah itu yang sifatnya tradisionil maupun korporasi betul-betul bisa kita tegakkan untuk menjaga hutan kita antara lain itu peningkatan kualitas SDM, saya kira tadi sudah disampaikan pelatihan bersama untuk peningkatan kemampuan karena juga ada PPNS di kehutanan sehingga tentunya ada kerjasama didalam bidang pengawasan penyidikan dan tentunya karhutla yang menjadi PR tahunan, demikian juga tentu ada hal hal yang harus kita kerjasamakan dan itu nanti kita tuangkan di MoU,” tandas Kapolri.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS