OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyarakah Ummat Indonesia
OJK mencabut izin usaha BPRS Musyarakah Ummat Indonesia di Kota Tangerang pada 25 September 2026 setelah LPS meminta likuidasi. Seluruh kantor bank ditutup dan kegiatan usaha dihentikan.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Tangerang — Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Musyarakah Ummat Indonesia di Kota Tangerang, Banten, pada 25 September 2026. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-72/D.03/2026.
Mengapa ini penting: Nasabah terdampak karena kantor bank ditutup, kegiatan usaha dihentikan, dan penjaminan simpanan serta likuidasi beralih kepada LPS sejak 25 September 2026.
Pencabutan dilakukan setelah Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan melikuidasi bank dan meminta OJK mencabut izin usahanya. OJK menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan untuk memperkuat industri perbankan, melindungi kepentingan masyarakat, dan menjaga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.
Masalah permodalan
OJK sebelumnya menetapkan BPRS Musyarakah Ummat Indonesia dalam status Bank Dalam Penyehatan pada 10 Desember 2025. Menurut laporan CNN Indonesia, penetapan itu dilakukan karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum bank berada di bawah 12 persen.
OJK kemudian menaikkan status bank menjadi Bank Dalam Resolusi pada 11 September 2026 setelah memberikan waktu kepada pengurus dan pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan. Upaya tersebut tidak menyelesaikan masalah permodalan.
Operasional dihentikan
Sejak izin usaha dicabut, seluruh kantor BPRS Musyarakah Ummat Indonesia ditutup untuk umum dan bank menghentikan seluruh kegiatan usaha. Direksi, dewan komisaris, dewan pengawas syariah, dan pemegang saham juga dilarang melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban bank, kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS.
LPS selanjutnya menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan proses likuidasi sesuai ketentuan yang berlaku. Penyelesaian hak dan kewajiban bank dilakukan oleh tim likuidasi yang dibentuk LPS.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Baca juga





