Ombudsman Pantau TKA 2026 di Jakarta
Ombudsman RI memantau TKA 2026 di posko Kemendikdasmen dan SMA Negeri 32 Jakarta pada 4 November 2026. Pengawasan mencakup koordinasi, kendala peserta, dan pemenuhan hak murid.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jakarta — Ombudsman Republik Indonesia memantau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 di Posko Pelaksanaan TKA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta SMA Negeri 32 Jakarta pada 4 November 2026. Pemantauan ini ditujukan untuk memastikan asesmen berlangsung transparan, akuntabel, dan tetap memenuhi hak seluruh murid.
Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution melakukan kunjungan ke posko Kemendikdasmen dan peninjauan langsung di SMA Negeri 32 Jakarta. Dalam kegiatan itu, Ombudsman melihat mekanisme koordinasi, pengawasan, serta penanganan berbagai dinamika yang muncul selama TKA berlangsung.
Ombudsman juga menyoroti perlunya perhatian terhadap murid yang membutuhkan penanganan khusus, termasuk penyandang disabilitas dan peserta yang menghadapi kendala teknis atau persoalan lain saat asesmen. Pemantauan langsung diharapkan membantu mengidentifikasi persoalan agar dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah korektif.
Pengawasan menentukan pemenuhan hak murid
Bagi pembaca, pengawasan ini berkaitan langsung dengan keadilan dalam pelaksanaan asesmen pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas diperlukan agar prosedur ujian dapat dipantau, sementara dukungan khusus memastikan hambatan teknis maupun kebutuhan aksesibilitas tidak menghilangkan hak murid untuk mengikuti TKA.
Ombudsman menilai keberadaan Posko TKA menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. Selain pemantauan lapangan, Ombudsman membuka kanal pengaduan melalui kantor perwakilan di seluruh provinsi. Laporan dan masukan masyarakat akan menjadi catatan pengawasan terhadap penyelenggaraan TKA.
Pemantauan tersebut melanjutkan perhatian Ombudsman terhadap kesiapan sarana dan prasarana, dukungan teknis, serta penanganan kendala peserta dalam pelaksanaan TKA 2026. Masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan prosedur, perlakuan diskriminatif, ketidakjelasan informasi, atau kendala pelayanan yang tidak ditangani sebagaimana mestinya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pendidikan
Kemendikdasmen Buka Sesi Khusus TKA pada 30 Oktober
Kemendikdasmen menyiapkan sesi khusus TKA pada Jumat, 30 Oktober 2026, mulai 07.00 WIB bagi murid yang memerlukan penjadwalan ulang akibat kendala jar…
Terbaru di Pendidikan
Berita utama hari ini

Baca juga




