Disdik Kalteng Tangguhkan Sekolah Aman Asap di Palangka Raya
Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah menangguhkan program Sekolah Aman Asap di Sekolah Khusus Negeri 1 Palangka Raya setelah fasilitas penyejuk udara dan pembersih udara terpasang.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Palangka Raya — Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menangguhkan program Sekolah Aman Asap di Sekolah Khusus Negeri 1 Palangka Raya pada awal November 2026 setelah fasilitas pendukung telanjur dipasang.
Program tersebut diinisiasi Yayasan Huma Inisiatif Indonesia atau Humanies Project. Fasilitas meliputi penyejuk ruangan dan mesin pembersih udara. Pemasangan dilakukan pada 22 Oktober 2026 di dua ruang kelas setelah mendapat persetujuan kepala sekolah.
Kepala Sekolah Khusus Negeri 1 Palangka Raya, Anitha, menjelaskan bahwa penangguhan bukan bentuk penolakan terhadap bantuan. Sekolah menyatakan program perlu mengikuti prosedur administrasi dan mekanisme koordinasi dengan instansi terkait.
Pada 29 Oktober 2026, sekolah menjadwalkan kunjungan untuk memantau dan mengevaluasi program. Surat pembatalan yang dikeluarkan sekolah merupakan tindak lanjut administratif atas mekanisme penerimaan bantuan. Program masih dapat dikoordinasikan kembali setelah persyaratan administrasi dan tata kelola kelembagaan dipenuhi.
Penangguhan menyoroti tata kelola bantuan sekolah
Persoalan ini berdampak pada pelaksanaan bantuan kesehatan lingkungan belajar di tengah kabut asap. Bagi pembaca, kasus tersebut menunjukkan bahwa pemasangan fasilitas oleh pihak luar di sekolah negeri memerlukan permohonan, perizinan, serta koordinasi resmi dengan dinas pendidikan.
Humanies Project menyatakan sejumlah perlengkapan yang sudah dipasang harus ditarik kembali. Sekolah masih membuka kemungkinan pembahasan ulang setelah prosedur administrasi dan koordinasi kelembagaan terpenuhi.
Kelanjutan program bergantung pada pemenuhan persyaratan administrasi dan koordinasi dengan instansi terkait. Tidak ada jadwal pasti pelaksanaan ulang.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
BMKG Prakirakan PM10 Palangka Raya Capai 756,3 Mikrogram per Meter Kubik
BMKG memprakirakan PM10 Palangka Raya mencapai 756,3 mikrogram per meter kubik hingga 20 Oktober 2026. Pemantauan pemerintah juga menunjukkan kualitas…
Terbaru di Pendidikan

Berita utama hari ini

Baca juga




