Kabar18.com

Kamis, 5 November 2026

Penjabat Bupati Muaro Jambi Sampaikan KUA PPAS 2024

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Pj Bupati Muaro Jambi menyampaikan KUA PPAS kepada Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, Jumat (14/7/2023) ( foto: Humas MJ)
Pj Bupati Muaro Jambi menyampaikan KUA PPAS kepada Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, Jumat (14/7/2023) ( foto: Humas MJ)

MUAROJAMBI, KABAR18.COM-Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH,MH menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon  Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran (TA) 2024. Temanya, memantapkan kualitas infrastruktur dalam rangka mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Rancangan KUA PPAS APBD TA 2024 tersebut disampaikan kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (14/07/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti didampingi tiga orang wakilnya, serta dihadiri  22 anggota dewan dari 35 anggota dewan yang ada.

Hadir  perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Muaro Jambi.

Dalam penyampaiannya, Penjabat Bupati Bachyuni Deliansyah mengatakan, bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024,” kata Bachyuni Deliansyah saat menyampaikan sambutannya.

Menurutnya, ada 4 prioritas pembangunan Kabupaten Muaro Jambi antara lain, peningkatan infrastruktur, peningkatan produktifitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Penjabat Bupati Bachyuni  Deliansyah  menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

“Ini akan meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta membantu pemerintah daerah menjalankan tugasnya mewujudkan Muaro Jambi begerak mantap,” tuturnya.

Bayu mengatakan, penyusunan anggaran memerlukan penyelarasan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tujuan utama dari penyusunan APBD adalah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia.

Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai dengan kebijakan pemerintah, serta mempersiapkan kondisi yang baik untuk pengelolaan anggaran.

"Perlunya DPRD segera membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 guna mencapai persetujuan bersama dan menetapkannya sebagai Perda,"  Harap Pj Bupati yang juga menjabat Kepala BNPB Provinsi Jambi ini. (***)

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Arsip Daerah: Muaro Jambi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.