Kabar18.com

Sabtu, 19 September 2026

Penyediaan Rumah Subsidi Bagi PNS Polri, Polda Jambi Tandatangani MoU Dengan Asosiasi REI

Oleh

Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ground Breaking Pemenuhan Perumahan Bersubsidi Bagi Personel Pegawai Negeri Padang Polri PNPP Polda Jambi || Dok Andra
Ground Breaking Pemenuhan Perumahan Bersubsidi Bagi Personel Pegawai Negeri Padang Polri PNPP Polda Jambi || Dok Andra

KABAR18.COM - Polda Jambi bersama Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan pembangunan dan penyediaan rumah bersubsidi bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP). 

Kegiatan ini berlangsung di Perumahan Dara, Talang Bakung, Kota Jambi, bersamaan dengan Ground Breaking Perumahan Polri yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui Zoom Meeting pada Selasa, (04/03/2025).

"Program ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kesejahteraan personel dengan menyediakan hunian yang layak dan terjangkau. Harapannya semoga program ini bisa menjadi perhatian utama." Ungkap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui Zoom Meeting siang tadi. 

Acara di lokasi Perumahan Dara mencakup berbagai rangkaian kegiatan, seperti penandatanganan MoU antara Polda Jambi dan DPD REI Jambi, penekanan tombol sirine sebagai simbol dimulainya pembangunan, sesi foto bersama, hingga pemberian cinderamata.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semakin banyak personel Polri di Jambi yang dapat memiliki rumah sendiri dengan fasilitas yang memadai.

 

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.