Polda Jambi Akan Razia Pajak Kendaraan, Segera Bayar Pajak Kendaraan Anda.!!!
Oleh Asyinta Sastra
· 1 menit baca
KABAR18.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan menggelar razia terhadap kendaraan mati pajak di wilayah Provinsi Jambi.
Razia yang melibatkan unsur pemerintah tersebut, rencananya akan dilangsungkan pada 21 hingga 25 dan 28 hingga 29 april 2025 mendatang.
Dalam razia tersebut, nantinya petugas gabungan akan menyasar kendaraan-kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang mati pajak, dan akan dilakukan tilang hingga kendaraan diamankan oleh petugas.
“Kurang lebih ada 10 personil yang kita SPT kan salah satunya tujuannya untuk meningkatkan sumberdaya atau peningkatan PAD,” katanya Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono kepada wartawan kamis (17/04/2025)
Dia menjelaskan , razia kendaraan nunggak pajak tersebut berdasarkan data banyak kendaraan di jambi banyak yang tidak membayar pajak
“ Kendaraan yang terdaftar di Samsat tidak seluruhnya membayar pajak, jika dalam razia nantinya ditemukan pemilik kendaraan diwajibkan melakukan pelunasan pajak kendaraan," tutupnya.
Dengan adanya agenda razia kendaraan tersebut, warga pemilik kendaraan diharapkan membayar pajak agar terhindar dari razia petugas gabungan.(*)
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
OJK Catat Sektor Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif
Terbaru di Ragam

Berita utama hari ini

Baca juga





