Kabar18.com

Jumat, 16 Oktober 2026

Polda Jambi Periksa Oknum Polisi Pelaku Pungli Korban Seorang Konten Kreator

Oleh

· 2 menit baca

Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana (Kiri) Korban Pungli Konten Kreator Lie _ Brothers (Kanan) || Dok Pri
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana (Kiri) Korban Pungli Konten Kreator Lie _ Brothers (Kanan) || Dok Pri

KABAR18.COM — Sebuah video yang memperlihatkan seorang konten kreator yang diduga mengalami pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota kepolisian menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut disebutkannya bahwa pungli tersebut terjadi di kawasan Polsek pelabuhan di Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Dugaan pungli itu diunggah oleh akun instagram lie_brothers yang merupakan seorang konten kreator tersebut menyebutkan bahwa dirinya diminta untuk membuat surat jalan dari pihak kepolisian ketika memasuki Pelabuhan Kuala Tungkal.

Karena adanya video tersebut Polda Jambi memberikan tanggapanya dan mengatakan bahwa  
saat ini permasalahan tersebut sudah ditangani Bidpropam Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.

Hingga saat ini, beberapa anggota polisi sedang dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pungli tersebut. 

"Ada beberapa orang yang diperiksa, rilis lengkapnya akan kita sampaikan jika sudah ada perkembangan lebih lanjut," Jelas Ps. Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana pada Selasa, (25/02/2025)

Dikatakannya apabila terjadi pelanggaran/pungli oleh personel, akan dilakukan sidang disiplin atau kode etik. 

" Pada dasarnya pengurusan surat di Kepolisian adalah gratis/tidak dipungut biaya. Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ingin mengurus surat jalan agar melengkapi dokumen yang lengkap dan sebisa mungkin menghindari calo yg mengiringi - imingi bahwa bisa mengurus surat jalan dengan cepat dan mudah, " Ujar Ipda Maulana 

Ipda Maulana juga berpesan kepada masyarakat, bahwa pabila saat proses pengurusan surat ada oknum dari kepolisian yang meminta biaya, maka silahkan melaporkan kepada layanan pengaduan kepolisian.

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.