Kabar18.com

Jumat, 16 Oktober 2026

Maulana Bungaran Dilantik sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Presiden Prabowo Subianto melantik M. Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 15 Oktober 2026. Ia mengisi jabatan yang sebelumnya dipegang Silmy Karim.

Oleh

· 2 menit baca

Istana Merdeka — Presiden Prabowo Subianto melantik M. Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mengapa ini penting: Maulana kini menjadi pejabat yang membantu pelaksanaan tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah dilantik pada 15 Oktober 2026.

Pelantikan itu dilakukan untuk mengisi jabatan yang sebelumnya dipegang Silmy Karim. Menurut Liputan6, pengangkatan Maulana tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 42/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.

Maulana mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Presiden Prabowo dan menandatangani berita acara pelantikan. Detik melaporkan bahwa Keppres tentang pergantian pejabat dibacakan dalam rangkaian upacara tersebut.

Rekam jejak Maulana

Maulana dikenal sebagai advokat yang pernah menjadi bagian dari tim hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, menurut Tirto dan Liputan6.

Tirto juga melaporkan Maulana pernah aktif di Partai Gerindra, antara lain sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Sekretaris Majelis Kehormatan. Ia turut tercatat sebagai anggota panitia seleksi calon anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030.

Profil yang dimuat Metro TV menyebut Maulana lahir di Dumai, Riau, pada 9 Mei 1979. Ia menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Lampung dan pendidikan magister hukum di Universitas Indonesia.

Dengan pelantikan tersebut, Maulana mulai menjalankan tugas sebagai wakil menteri pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Tokoh

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.