KPK Bawa Bupati Klaten Hamenang ke Jakarta Usai OTT
KPK membawa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ke Jakarta setelah pemeriksaan sekitar 14 jam. Ia termasuk satu dari 20 orang yang diamankan dalam OTT di Klaten dan Jakarta.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Klaten — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ke Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026, setelah memeriksanya sekitar 14 jam di Markas Kepolisian Resor Kota Klaten, Jawa Tengah. Hamenang termasuk satu dari 20 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten dan Jakarta.
KPK menyatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan perkara berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian oleh bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit. Pihak yang diamankan di Jakarta menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. Hamenang dibawa ke Jakarta menggunakan kereta api untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus menyangkut pengadaan dan audit pemerintah daerah
Perkara ini penting bagi pembaca karena menyentuh pengadaan pemerintah daerah, perizinan, penerimaan OPD, dan audit keuangan daerah. KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar dalam OTT tersebut.
Selain bupati, pihak yang diamankan mencakup aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Klaten, aparatur sipil negara BPK, dan pihak swasta. KPK menyebut 20 orang diamankan di wilayah Klaten dan Jakarta, dengan pemeriksaan terhadap pihak di Jakarta dilakukan di Gedung Merah Putih.
KPK dijadwalkan menggelar perkara setelah pemeriksaan awal. Status hukum para pihak dan perkembangan penanganan perkara selanjutnya bergantung pada hasil proses penyelidikan dan gelar perkara KPK.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum
KPK Dikabarkan Amankan Bupati Klaten dalam OTT
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dikabarkan diamankan KPK dalam OTT pada 15 Oktober 2026. Perkara dan status hukum pihak yang diperiksa belum dijel…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga


