Polri Dapat Dukungan DPR Dalam Pemberantasan Judi Online Di Komdigi

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

Reporter: AS | Editor: Ulun Nazmi
Polri Dapat Dukungan DPR Dalam Pemberantasan Judi Online Di Komdigi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni || Dok IG
Pegawai Komdigi Diduga Tak Blokir Situs Judi Online

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa judi online masih marak, salah satunya karena ketidakefektifan pemblokiran situs terkait. Hal ini terungkap dalam penyelidikan kasus yang menjerat sejumlah pegawai Komdigi sebagai tersangka.

Para tersangka, termasuk oknum Komdigi, ditangkap oleh tim gabungan Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa oknum Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi.

Baca Juga: Seragam Satpam ‘Bikin Bingung’

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Sapi Kembali Marak di NTT

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya